SOLOBALAPAN.COM - Viska Dhea Ramadhani, sosok yang sebelumnya hanya dikenal sebagai selebgram, kini menjadi perbincangan hangat setelah kasus perselingkuhannya dengan karyawan Petrokimia Gresik, Ichlas Budhi Pratama, terbongkar.
Bukan hanya perselingkuhan, keduanya juga terjerat kasus KDRT dan pornografi setelah bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik tersebar.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang intensif, Viska dan Ichlas akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.
“Benar, besok kami rilis,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Abid Uais Al-Qarni.
Keduanya ditahan di ruang tahanan Polres Gresik usai beberapa jam diperiksa oleh penyidik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu juga menegaskan bahwa status tersangka terhadap Ichlas dan Viska ditetapkan kurang dari 24 jam setelah mereka ditangkap di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya.
“Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Tak hanya tersandung kasus perselingkuhan, Ichlas juga harus menghadapi laporan dari istrinya, POD, yang menuduhnya melakukan KDRT.
POD sendiri membawa bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik di salah satu hotel di Gresik sebagai alat bukti utama yang memperkuat tuduhan terhadap suaminya dan Viska.
Dengan bukti yang begitu kuat, Viska kini tak hanya dikenal sebagai pelakor, tetapi juga sebagai tersangka kasus pornografi yang bisa berujung pada hukuman berat.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa ada beberapa pasal yang menjerat Viska dan Ichlas.
“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi,” ujar AKBP Rovan.
Saat ini, Viska masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Belum ada kepastian mengenai nasib hukuman yang akan ia jalani. Namun, dengan bukti yang ada, peluangnya untuk bebas dari jerat hukum sangat tipis. (lz)