SOLOBALAPAN.COM - Baru-baru ini, warganet di media sosial kembali diguncang dengan skandal perselingkuhan yang menyeret nama karyawan Petrokimia Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan seorang selebgram, Viska Dhea Ramadhani.
Skandal ini semakin panas setelah istri sah Ichlas, POD, melaporkan kasus ini ke Polres Gresik dengan membawa bukti mengejutkan, yakni video syur berdurasi 1 menit 34 detik.
Skandal ini terungkap setelah akun Instagram @surabayatiktok mengunggah video interogasi antara istri sah Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani.
Dalam video tersebut, POD menyatakan bahwa suaminya dan Viska berencana untuk menikah, meskipun Ichlas masih terikat dalam pernikahan sah.
Namun yang paling mengejutkan adalah adanya video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang dijadikan alat bukti oleh POD dalam laporan kasus ini.
Video yang kemudian dijadikan senjata ini menunjukkan adegan tak senonoh antara Ichlas dan Viska di sebuah hotel di kawasan Gresik.
Akibat bukti yang begitu kuat ini, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka kasus pornografi, selain kasus KDRT dan perzinaan yang telah lebih dulu dilaporkan.
Setelah video syur tersebut menjadi bukti kuat, Ichlas dan Viska akhirnya ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan setelah publik semakin ramai membicarakan kasus ini di media sosial.
Tidak hanya perselingkuhan dan video syur, fakta lain yang menggemparkan adalah Ichlas Budhi Pratama disebut rela menghabiskan Rp 23 juta untuk sekali menginap bersama Viska, serta memberikan iPhone 15 Pro Max sebagai bentuk hadiah kepada wanita tersebut.
Sementara itu, istri sahnya, POD, justru mengungkapkan bahwa dirinya pernah tidak diberi uang belanja selama beberapa waktu oleh Ichlas.
Baca Juga: Terbaru! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Perjalanan 6 Februari 2025, Buruan Cek Sekarang Juga!
Kasus ini kini telah memasuki ranah hukum, dengan Ichlas dan Viska menghadapi jeratan pasal terkait pornografi, perzinaan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, publik masih terus memperbincangkan video 1 menit 34 detik yang menjadi alat bukti utama dalam kasus ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ichlas maupun Viska terkait skandal yang menyeret nama mereka. (lz)
Editor : Laila Zakiya