SOLOBALAPAN.COM - Dwi Citra Weni, yang lebih dikenal dengan nama Wenny Myzon, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah video yang diunggahnya viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan dirinya membuat konten TikTok dengan narasi yang menyindir pegawai honorer yang masih menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatan mereka.
Akibat video tersebut, nama Dwi Citra Weni pun mendapat perhatian lebih dari pengguna media sosial.
Salah satu akun Twitter, @ramaarjuna97, turut membongkar kebiasaan buruk yang dimiliki oleh Dwi Citra Weni selama bekerja di PT Timah, sebuah perusahaan milik BUMN.
Berdasarkan informasi yang dibagikan pada 1 Februari 2025 oleh akun Twitter @ramaarjuna97, terungkap bahwa Dwi Citra Weni memiliki sejumlah masalah terkait perilaku di tempat kerjanya. B
ahkan, dikabarkan bahwa Wenny Myzon ini telah menerima Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) dari PT Timah akibat perbuatannya.
"Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Weni ternyata bukan kali ini saja membuat masalah di kantor PT Timah Tbk, ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya," ungkap @ramaarjuna97 dalam cuitannya.
Lebih lanjut, pada tahun 2024 lalu, Dwi Citra Weni diketahui telah melanggar aturan dengan terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.
Perilaku tersebut berdampak pada sanksi berupa pencabutan tunjangan fasilitas yang seharusnya diterima.
Selain itu, sebelum video yang menyindir pegawai honorer dan BPJS itu viral, Dwi Citra Weni juga sempat membuat konten lain yang menjadi sorotan pada akhir Desember 2024.
Konten tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Human Capital PT Timah Tbk.
"Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan," tambahnya.
Peristiwa ini memberi gambaran bahwa tindakan yang dilakukan oleh pegawai perusahaan, baik di ruang kerja maupun di luar pekerjaan, tetap dapat berdampak pada hubungan mereka dengan perusahaan.
PT Timah Tbk jelas memiliki kebijakan tegas untuk menjaga citra dan kedisiplinan di antara karyawannya.
Ke depan, hal ini menjadi pengingat bagi setiap pekerja untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo