SOLOBALAPAN.COM - Baru-baru ini, sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang wanita mengenakan kemeja bertuliskan PT Timah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga sebagai karyawan PT Timah itu terlihat menghina pegawai honorer yang sedang antri untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS.
Wanita tersebut dengan santai menunjukkan status kepegawaiannya yang memberikan keistimewaan, seperti tidak perlu mengantri saat berobat dan menjadi pasien prioritas, berbeda dengan honorer yang harus mengandalkan BPJS.
“Ngantre ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya. Kebetulan saya kan, ehm, saya gak antri dek. Pasien prioritas,” ucapnya dengan nada yang dianggap merendahkan dalam video yang viral tersebut.
Dalam video itu, wanita yang diketahui berinisial DCW atau WM juga menambahkan caption, "POV: ketemu honorer di RS", yang semakin memperjelas kesan merendahkan terhadap pegawai honorer.
Video yang diunggah pada 1 Januari 2025 oleh akun TikTok @wennymyzon1 ini langsung mendapat sorotan keras dari warganet.
Banyak yang menilai perkataan wanita tersebut tidak pantas dan merendahkan orang lain, khususnya pegawai honorer yang bekerja keras meski dengan fasilitas yang terbatas.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dan pertanyaan mengenai tujuan pembuatan video itu.
Warganet pun mulai menggali lebih dalam siapa sosok di balik akun TikTok tersebut.
Ternyata, wanita yang menjadi sorotan publik ini bernama Dwi Citra Wenny, yang lebih dikenal dengan nama Wenny Myzon.
Ia adalah karyawan PT Timah Tbk yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang ditemukan, Wenny memiliki pengikut sebanyak 13,8 ribu di TikTok dengan akun @wennymyzon1.
Namun, setelah video tersebut viral, akun media sosial miliknya mendadak terkunci, menghindari serangan dari netizen yang mengecam aksinya.
Beberapa warganet bahkan mengungkapkan lebih banyak informasi mengenai Wenny.
Salah satunya adalah akun X @ramaarjuna97, yang menyebutkan bahwa Wenny ternyata sudah memiliki catatan buruk di PT Timah.
Berdasarkan informasi internal perusahaan, Wenny sebelumnya pernah terlibat masalah di kantor pada 2024.
Ia bahkan sempat mendapatkan surat teguran tertulis kedua akibat perilaku buruknya.
Wenny diketahui pernah melakukan pelanggaran tata tertib dengan melakukan kampanye yang tidak sesuai, yang membuatnya mendapatkan sanksi berupa tidak menerima tunjangan fasilitas.
Kontroversi ini semakin memperburuk citra Wenny di mata publik, terutama setelah video viral tersebut, yang dianggap memperlihatkan sikap tidak sopan dan merendahkan terhadap sesama pekerja.
Kini, sosoknya menjadi incaran warganet, yang menilai perilakunya tidak layak diterima, apalagi datang dari seorang pegawai perusahaan BUMN. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo