SOLOBALAPAN.COM - Kasus mutilasi tragis yang menewaskan Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berusia 30 tahun, akhirnya menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (25/1/2025) malam, sekitar pukul 24.00 WIB.
Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam mengungkap misteri di balik kasus yang menggegerkan publik sejak penemuan jasad korban di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, mengonfirmasi keberhasilan ini dalam keterangannya pada Minggu (26/1/2025).
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ujarnya.
Meski demikian, Farman belum mengungkapkan identitas pelaku, dengan alasan akan dirilis secara lengkap dalam waktu dekat.
"Tapi lengkapnya nanti kita rilis ya," imbuhnya.
Korban, Uswatun Khasanah, adalah seorang sales kosmetik asal Blitar yang ditemukan tewas dalam koper merah tanpa kepala dan kaki pada Kamis (23/1/2025).
Polisi memastikan Desa Dadapan, lokasi penemuan koper, hanya menjadi tempat pembuangan mayat, sedangkan lokasi pembunuhan diduga berada di luar Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan, "Kami juga ingin memastikan bahwa di Ngawi hanya lokasi pembuangan, bukan lokasi pembantaian."
Spekulasi tentang motif pembunuhan terus berkembang, termasuk dugaan perselingkuhan pacar korban.
Sebuah rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan pacar Uswatun bersama wanita lain di sebuah hotel.
Video ini menyebut bahwa Uswatun sempat menyusul ke hotel untuk melabrak pasangan tersebut sebelum peristiwa tragis terjadi.
“Terkuak di CCTV pacar almarhumah ke hotel bersama selingkuhannya dan almarhumah menyusul atau melabrak mereka,” tulis akun TikTok @uswatunkha62__.
Polisi saat ini masih mendalami motif di balik pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan konflik asmara.
Selain itu, mereka terus mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan, yakni kepala, kaki kiri mulai pangkal paha, dan kaki kanan dari lutut ke bawah. (lz)
Editor : Laila Zakiya