SOLOBALAPAN.COM - Pemecatan Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendikti Saintek, telah memicu gelombang protes besar-besaran di depan kantor kementerian pada Senin, 20 Januari 2025.
Para pegawai mengecam pemberhentian yang dinilai sewenang-wenang oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta menuntut keadilan bagi Neni.
Namun, apa sebenarnya yang menyebabkan Neni dipecat, dan mengapa kasus ini menuai kontroversi?
Sebelumnya, nama Neni Herlina tercatat sebagai ASN yang bertugas menangani berbagai kebutuhan operasional di bagian rumah tangga kementerian.
Perannya mencakup hal-hal teknis seperti pengaturan fasilitas dan kelancaran operasional kantor.
Sebagai pegawai yang memiliki tanggung jawab penting, kehadiran Neni di kementerian seharusnya menjadi pendukung produktivitas kerja.
Namun, konflik dengan Menteri Satryo berawal dari insiden sederhana: penggantian meja di ruang kerja Menteri.
Permintaan tersebut, yang datang dari istri Menteri, diduga tidak dipenuhi sesuai ekspektasi.
"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya, setelah pelantikan beres-beres. Saya enggak tahu apa-apa, tapi keesokan harinya saya dipanggil dan langsung dimarahi di depan staf lain," ujar Neni.
Pemecatan Neni menjadi titik panas yang menyulut kemarahan para pegawai.
Menurut Neni, ia diberhentikan tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dan dipermalukan di depan rekan kerja, termasuk anak magang.
"Enggak ada SK-nya, tapi saya dimarahi di depan staf-staf saya. Itu benar-benar mempermalukan saya," ungkapnya.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, menyatakan bahwa pemecatan Neni melanggar prosedur dan tidak manusiawi.
Jika memang ada kesalahan, seharusnya ada mekanisme sanksi disiplin yang jelas, bukan tindakan sepihak.
Sebagai bentuk solidaritas, sekitar 235 pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi damai dengan mengenakan pakaian hitam. Mereka membawa spanduk bertuliskan:
- "Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat."
- "Institusi Negara, Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri."
Aksi ini tidak hanya menyoroti kasus Neni, tetapi juga mengangkat isu ketidakadilan lainnya di kementerian.
Banyak pegawai mengaku mengalami perlakuan serupa, meski tidak secara terang-terangan diberhentikan. (lz)
Editor : Laila Zakiya