SOLOBALAPAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi ajang yang dinantikan, namun tidak semua peserta berakhir dengan kabar baik.
Bagi yang dinyatakan tidak lolos, jangan langsung menyerah.
Pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika peserta merasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.
Apa Itu Masa Sanggah?
Masa sanggah adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atas hasil yang diumumkan.
Ini adalah bagian penting dalam proses seleksi, memastikan transparansi dan keadilan bagi semua peserta.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, masa sanggah berlangsung dari 13-15 Januari 2025, dengan jawaban atas sanggahan diberikan hingga 19 Januari 2025.
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggahan
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan sanggah melalui portal resmi SSCASN:
Masuk ke Portal SSCASN
Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah terdaftar.
Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
Akses Menu Verifikasi Kelulusan
Pilih menu "Layanan Informasi".
Klik "Verifikasi Kelulusan" untuk memeriksa hasil seleksi.
Ajukan Sanggahan
Jika hasil menunjukkan peserta tidak memenuhi syarat, klik "Ajukan Sanggah".
Isi kolom alasan sanggah dengan jelas, sopan, dan sesuai fakta.
Unggah dokumen pendukung seperti sertifikat nilai, bukti perhitungan yang salah, atau dokumen resmi lainnya.
Konfirmasi Pengajuan
Centang kotak persetujuan dan klik "Akhiri Proses Sanggah".
Klik "Iya" untuk mengonfirmasi.
Notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil" akan muncul sebagai tanda proses selesai.
Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan
Bukti hasil seleksi yang tidak sesuai
Foto atau video terkait ketidaksesuaian
Surat keterangan resmi seperti surat dokter (jika relevan)
Contoh Kalimat Sanggahan
Berikut beberapa referensi kalimat yang dapat digunakan saat mengajukan sanggah:
"Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan keberatan atas hasil seleksi CPNS 2024 karena nilai SKD yang diumumkan tidak sesuai dengan hasil yang saya peroleh. Sertifikat nilai SKD terlampir untuk mendukung klaim ini. Mohon panitia dapat memeriksa kembali data saya. Terima kasih."
"Yth. Panitia Seleksi CPNS 2024, Saya mengajukan sanggahan atas hasil seleksi CPNS 2024 karena perhitungan bobot nilai SKD dan SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan aturan 40:60. Bukti berupa sertifikat nilai SKD dan SKB terlampir untuk mendukung klarifikasi ini. Mohon dilakukan pengecekan ulang. Terima kasih."
Jadwal Penting Masa Sanggah
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Kesalahan yang Harus Dihindari
Tidak mengunggah dokumen pendukung.
Alasan sanggah yang tidak relevan atau dibuat-buat.
Penggunaan bahasa yang tidak sopan dalam pengajuan.
Demikian cara mengajukan sanggahan bila tidak lolos seleksi CPNS. (lz)
Editor : Laila Zakiya