Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Apa Hubungan PPPK Jalur RTG dengan Dapodik? Viral di TikTok Gara-gara Erlinda Alyanuari

Laila Zakiya • Jumat, 3 Januari 2025 | 22:25 WIB

 

Ilustrasi tanda tanya.
Ilustrasi tanda tanya.

SOLOBALAPAN.COM - Kontroversi seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur Ruang Talenta Guru (RTG) menarik perhatian publik, terutama setelah kasus viral mengenai seorang guru honorer bernama Erlinda Alyanuari.

Jalur RTG, yang diperkenalkan dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2, memiliki keterkaitan erat dengan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang menjadi penentu kelayakan bagi tenaga pendidik di Indonesia.

Jalur RTG adalah mekanisme seleksi PPPK yang dirancang khusus untuk guru honorer yang tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi pada jalur reguler.

Jalur ini ditujukan bagi guru yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun dan memiliki SK aktif mengajar selama minimal empat semester, namun terkendala pencatatan di Dapodik.

Menurut penjelasan Erlinda, jalur RTG menjadi jalan keluar bagi guru honorer yang datanya baru diinput ke Dapodik dalam waktu singkat.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun mulai mengajar pada 2022, datanya baru dimasukkan ke Dapodik pada 2024 setelah lulus sarjana.

Dapodik adalah sistem informasi yang mencatat data lengkap tenaga pendidik, termasuk status, kualifikasi, dan rekam jejak mereka di Indonesia.

Jalur RTG sangat bergantung pada data yang tercatat di Dapodik untuk proses validasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Proses ini melibatkan survei, konfirmasi, dan pemeriksaan dokumen pendukung seperti SK mengajar.

Bagi Erlinda, meskipun ia tidak tercatat dalam Dapodik selama dua tahun penuh, Dinas Pendidikan memverifikasi data melalui jalur RTG dengan mendalami dokumen dan rekam jejaknya.

Proses ini mencakup survei langsung di lapangan untuk memastikan bahwa guru yang bersangkutan memenuhi kriteria.

Hubungan RTG dan Dapodik

1. Syarat Pencatatan di Dapodik: Data tenaga pendidik harus tercatat di Dapodik untuk memastikan mereka layak mengikuti jalur RTG.

Namun, jalur RTG memberikan peluang bagi mereka yang datanya belum lengkap atau baru dimasukkan.

2. Validasi dan Verifikasi: Meskipun Dapodik menjadi sumber utama informasi, Dinas Pendidikan tetap melakukan validasi tambahan untuk memastikan kelayakan peserta jalur RTG.

3. Solusi Kendala Administratif: Jalur RTG memberikan peluang bagi guru honorer yang memiliki kendala administratif, seperti belum terdaftar di Dapodik selama dua tahun penuh, untuk tetap mengikuti seleksi PPPK.

Kendati jalur RTG dirancang sebagai solusi, banyak warganet mempertanyakan kelolosan peserta yang baru lulus dan masuk ke Dapodik, seperti kasus Erlinda.

Sebagian menilai bahwa sistem ini membuka celah bagi ketidakadilan, sementara lainnya menyebutnya sebagai langkah inklusif untuk mengakomodasi guru honorer yang layak. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#rtg #viral #Erlinda Alyanuari #tiktok #pppk