Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Benarkah Erlinda Alyanuari Punya Orang Dalam? Sosok Guru Honorer yang Dituding Punya Ordal Untuk Masuk PPPK Jalur RTG

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 3 Januari 2025 | 00:01 WIB
Ilustrasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ilustrasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

SOLOBALAPAN.COM - Pendaftaran PPPK Guru melalui Ruang Talenta Guru (RTG) belakangan ini menuai kontroversi, dan salah satu nama yang muncul ke permukaan adalah Erlinda Alyanuari.

Sosok yang diduga sebagai guru honorer ini mendadak viral karena kabarnya sudah dapat mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 Tahap II meskipun baru bekerja sebagai guru honorer selama satu tahun lebih.

Padahal, regulasi yang berlaku untuk mengikuti seleksi PPPK menyebutkan bahwa syarat minimal masa kerja seorang guru honorer adalah dua tahun atau empat semester berturut-turut.

Tentu saja, persyaratan ini membuat banyak pihak mempertanyakan keabsahan pendaftaran Erlinda, mengingat ia baru mengabdi sebagai guru selama lebih dari setahun.

Namun, ada beberapa alasan yang mungkin menjelaskan hal tersebut, seperti terkendalanya pembaruan data di Dapodik yang menyebabkan masa kerja tercatat kurang dari dua tahun.

Selain itu, mutasi antar instansi daerah atau perubahan status pekerjaan dari teknis menjadi guru juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi.

Akan tetapi, kriteria-kriteria tersebut tampaknya tidak berlaku untuk Erlinda Alyanuari.

Dalam sebuah unggahan yang telah dihapus namun tersebar di media sosial, Erlinda diduga menulis, "Drama gak kebagian formasi tapi Allah Maha Asih setelah ikut RTG akhirnya bisa Resume juga, semangat Bapak Ibu H-2,".

Postingan tersebut kemudian banyak di-repost oleh akun-akun TikTok dan media sosial lainnya.

Hal ini menambah kemarahan guru honorer lainnya yang merasa dirugikan, karena merasa tidak mendapat kesempatan yang sama.

Kemudian muncul dugaan bahwa Erlinda menggunakan jalur khusus atau "Ordal" (Orang Dalam) untuk bisa mengikuti seleksi PPPK melalui RTG.

Sementara beberapa komentar dari netizen berpendapat bahwa Erlinda mungkin telah mengabdi sejak masih SMA.

Namun, hal tersebut tampaknya bertentangan dengan regulasi yang menyatakan bahwa hanya guru dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai yang dapat dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Erlinda sendiri baru lulus S1 pada tahun 2023.

Sedangkan, Jalur PPPK RTG diperuntukkan bagi guru honorer yang sudah bekerja minimal dua tahun namun datanya belum terbarui di Dapodik.

Jalur ini dihadirkan untuk memberikan kesempatan kepada guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil atau daerah dengan kekurangan tenaga pengajar untuk diangkat menjadi PPPK.

Melalui unggahan TikTok @nacilatif, beberapa warganet mulai mempertanyakan keabsahan proses seleksi ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.

"Kepada BKN dan Kemendikbud, bagaimana proses seleksinya kok bisa terjadi seperti itu?" tulis akun tersebut, yang semakin memicu kecurigaan publik mengenai transparansi seleksi PPPK.

Dari informasi yang diperoleh, Erlinda Alyanuari diketahui mengajar di sebuah SD Negeri di Subang, Jawa Barat.

Nama Erlinda semakin viral setelah warganet melakukan pencarian lebih lanjut tentang dirinya, termasuk melacak akun Instagram-nya.

Namun, akun Instagram yang diduga milik Erlinda, dengan username awal @kekeyih_, kini telah diganti setelah namanya menjadi sorotan.

 

Dengan semakin ramai perbincangan mengenai keabsahan proses seleksi ini, warganet berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai aturan dan pelaksanaannya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#rtg #guru honorer #orang dalam #Erlinda Alyanuari #pppk