Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Geger Dubes Indonesia untuk Nigeria Terseret Tuduhan Pelecehan Seksual, Usra Hendra Harahap Jadi Sorotan!

Laila Zakiya • Rabu, 1 Januari 2025 | 15:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - Geger predator anak di Jepara
Ilustrasi pelecehan seksual - Geger predator anak di Jepara

SOLOBALAPAN.COM - Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.

Kasus ini mencuat setelah seorang mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat ia bertugas.

Laporan tersebut disampaikan oleh korban melalui tim pengacaranya, Bowyard Partners, dalam bentuk petisi bertajuk "Permohonan Mendesak untuk Dilakukan Intervensi terhadap Kasus Kekerasan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Kerja Sepihak".

Petisi itu diajukan pada Juni 2024 kepada beberapa pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, KBRI Nigeria, dan Kepolisian.

Dalam laporan itu, korban menuduh Duta Besar Usra Hendra Harahap melakukan kontak fisik yang tidak pantas, yang diduga menyebabkan trauma psikologis mendalam.

Korban memutuskan kembali ke Jakarta untuk mendapatkan konseling profesional dan dukungan moral setelah insiden tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan psikolog yang dilakukan oleh Kemlu RI, korban mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, dan depresi.

Dokumen konseling yang diserahkan oleh tim hukum korban menunjukkan dampak serius dari dugaan pelecehan tersebut, baik secara psikologis maupun profesional.

Selain itu, korban mengklaim menjadi sasaran viktimisasi dan pembalasan di tempat kerja.

Tindakan tersebut, menurut korban, mencakup pengawasan berlebihan, penilaian kinerja negatif, hingga pemutusan hubungan kerja yang diduga dilakukan untuk mendiskreditkan dan memaksanya keluar dari pekerjaannya.

Tim hukum korban mendesak Kemlu RI untuk:

Baca Juga: Terungkap Peran Zara Yupita Azra dan 2 Tersangka Lain Soal Kasus PPDS Undip, Ada Perputaran Uang Rp 2 Miliar?

1. Menyelidiki kasus ini secara mendalam.

2. Membatalkan pemutusan hubungan kerja korban.

3. Memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami korban.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Usra Hendra Harahap atau Kemlu RI terkait tuduhan ini.

Namun, kasus ini telah memicu reaksi keras di masyarakat, terutama karena mencoreng citra Indonesia di dunia internasional. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Dubes Indonesia untuk Nigeria #viral #Usra Hendra Harahap