Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Terungkap Peran Zara Yupita Azra dan 2 Tersangka Lain Soal Kasus PPDS Undip, Ada Perputaran Uang Rp 2 Miliar?

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 31 Desember 2024 | 05:35 WIB
Terungkap isi catatan di HP milik dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang, Aulia Risma yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri.
Terungkap isi catatan di HP milik dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang, Aulia Risma yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri.

SOLOBALAPAN.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Diponegoro.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah terungkap adanya persekusi dan pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam lingkungan pendidikan medis.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah dr. Zara Yupita Azra, dr. Taufik Eko Nugroho, dan Sri Mulyani, yang masing-masing memegang peran berbeda dalam insiden tragis ini.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa ada perputaran uang sebesar Rp 2 miliar dalam satu semester yang terkait dengan kasus ini, sementara polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 97 juta sebagai barang bukti.

Peran dr. Zara Yupita Azra
Dr. Zara Yupita Azra, yang merupakan senior dari dr. Aulia Risma, diduga memiliki peran yang signifikan dalam kasus ini.

Sebagai senior, Zara dikenal paling vokal dalam memberikan aturan dan hukuman kepada junior-juniornya, termasuk dr. Aulia.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Zara juga terlibat dalam perundungan, mencaci maki, serta memberikan doktrin yang merugikan bagi korban.

Zara, yang resmi memperoleh gelar dokter pada 20 Desember 2022, diduga memiliki pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan yang toksik bagi para mahasiswa kedokteran.

Peran dr. Taufik Eko Nugroho
Dr. Taufik Eko Nugroho, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Taufik diduga melakukan pemerasan terhadap dr. Risma Aulia dengan memanfaatkan posisinya sebagai atasan di kalangan PPDS.

Ia disebut meminta sejumlah uang yang tidak diatur dalam prosedur akademik.

Taufik Eko Nugroho ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan bullying yang dilakukan terhadap korban, yang mengarah pada keputusan tragis dr. Aulia untuk mengakhiri hidupnya pada Agustus 2024.

Peran Sri Mulyani
Sri Mulyani, staf Undip yang juga terlibat dalam kasus ini, diduga turut berperan dalam pemerasan terhadap dr. Risma Aulia.

Sri Mulyani dilaporkan meminta uang yang tidak ada kaitannya dengan aturan akademik kepada bendahara PPDS.

Keberadaan Sri Mulyani dalam kasus ini menambah bukti bahwa persekusi dan pemerasan yang terjadi tidak hanya melibatkan senior, tetapi juga staf yang memiliki akses ke sistem administratif.

Dalam kasus ini, Polda Jawa Tengah menyita uang sebesar Rp 97 juta sebagai barang bukti.

Namun, terungkap bahwa dalam satu semester saja, perputaran uang yang terlibat dalam praktik pemerasan ini mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Kombes Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, menjelaskan bahwa jumlah tersebut tercatat dalam barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Ini menunjukkan betapa besar skala pemerasan yang terjadi dalam lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Kasus ini menyoroti masalah serius dalam dunia pendidikan medis, terutama terkait dengan sistem senioritas yang dapat menimbulkan perundungan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Persekusi, pemerasan, dan tekanan psikologis yang dialami oleh para mahasiswa kedokteran, seperti yang dialami oleh dr. Risma Aulia, menunjukkan adanya masalah struktural yang perlu segera diperbaiki agar tragedi serupa tidak terulang.

Hal ini harus segera mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang untuk mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap mahasiswa. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#PPDS Undip #Zara Yupita Azra #tersangka