SOLOBALAPAN.COM - Beberapa waktu lalu, jagat media sosial X heboh dengan beredarnya kartu BPJS PBI milik pasangan selebriti Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan BPJS PBI?
Meskipun dikenal sebagai pasangan yang sering memamerkan gaya hidup mewah dan memiliki penghasilan yang besar, Sandra Dewi dan Harvey Moeis justru terbukti sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan kategori PBI.
Informasi ini terungkap lewat unggahan di akun X @irwndfrry yang memperlihatkan tangkapan layar kartu BPJS Kesehatan mereka.
Tertulis dalam dokumen tersebut bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan PBI yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Nama mereka tercatat sebagai peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I), yang dalam hal ini adalah salah satu Puskesmas.
Banyak yang merasa terkejut dengan fakta ini, mengingat status sosial dan pendapatan pasangan tersebut yang tentu saja tidak mencerminkan kondisi penerima manfaat BPJS PBI, yang biasanya diberikan kepada mereka yang kurang mampu.
Bahkan, ada yang menilai bahwa keberadaan mereka dalam program ini justru merugikan negara.
Namun, untuk lebih memahami situasi ini, mari kita bahas lebih lanjut mengenai apa itu BPJS PBI.
BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu peserta yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI.
PBI adalah program yang ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu, di mana iuran untuk layanan kesehatan mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Peserta BPJS PBI umumnya berasal dari golongan fakir miskin atau mereka yang terdaftar dalam data Dinas Sosial sebagai masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Hal ini memungkinkan mereka untuk menerima layanan kesehatan tanpa biaya, termasuk pengobatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Bagi peserta BPJS PBI, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti Puskesmas atau klinik desa, dengan kelas perawatan kelas 3.
Kelas perawatan tersebut merupakan fasilitas dengan biaya terendah dalam sistem BPJS Kesehatan.
Ironisnya, meskipun Sandra Dewi dan Harvey Moeis termasuk pasangan dengan gaya hidup mewah, mereka tercatat sebagai penerima BPJS PBI, yang membuktikan adanya celah dalam pengelolaan data penerima bantuan ini.
Fenomena ini mengundang banyak pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait dengan keadilan distribusi bantuan sosial dan efisiensi penggunaan dana negara.
Beberapa pihak menilai bahwa program PBI ini perlu diperketat pengawasannya untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang sudah mampu. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo