SOLOBALAPAN.COM - Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru-baru ini jadi sorotan media sosial.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Alfadjri Aditia Prayoga, yang menudingnya melanggar kode etik DPR melalui konten Instagram.
Kini, Rieke secara terbuka menyatakan keinginannya untuk bertemu Alfadjri, sosok misterius yang melaporkannya ke MKD itu.
Rieke dilaporkan atas unggahannya di Instagram yang mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut kebijakan ini akan sangat memberatkan rakyat.
"Jadi PPN naik 1% berarti setara dengan kenaikan harga yang harus dibayar 9%. Berat nggak sih? Ya berat lah!" tulis Rieke dalam kontennya.
Unggahan itu dianggap Alfadjri sebagai bentuk provokasi dan dilaporkan ke MKD pada 20 Desember 2024.
Surat panggilan MKD bernomor 743/PW.09/12/2024 dikirimkan kepada Rieke untuk menghadiri sidang pada 30 Desember 2024.
Melalui akun Instagramnya, @riekediahp, Rieke menanggapi pemanggilan tersebut dengan santai namun tajam.
Ia mempertanyakan prosedur pengiriman surat yang dilakukan lewat WhatsApp dan di luar hari kerja.
"Insya Allah Yang Mulia Pimpinan MKD bekerja menjalankan amanah sesuai dengan aturan hukum," tulisnya.
Namun, bagian yang paling menarik adalah ketika Rieke secara terbuka meminta netizen untuk membantunya menemukan Alfadjri.
"Besty-besty luv-luv #netizen +62 ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12%," tulis Rieke dengan nada sindiran.
Siapa Alfadjri?
Sosok Alfadjri menjadi perhatian publik setelah informasi tentangnya diungkap oleh akun X @salam4jari. Berdasarkan data yang ditemukan:
- Ia adalah lulusan Sarjana Teknologi Informasi dari Asia E University pada 2020.
- Pernah menempuh studi di CEP-CCIT FTUI pada 2020-2022.
Publik mempertanyakan motif Alfadjri melaporkan Rieke. Banyak yang menilai laporan ini berlebihan dan merupakan upaya membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Aktivis dan tokoh publik Guntur Romli ikut mengomentari kasus ini.
Ia menyebut laporan tersebut sebagai intimidasi terhadap wakil rakyat yang kritis.
"Laporan yang berlebihan. Rieke sedang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang menyampaikan aspirasi masyarakat," kata Guntur.
Ia menambahkan, "Ini upaya mengintimidasi wakil rakyat yang kritis, agar lahir wakil rakyat yang cuma bisa 4D: datang, duduk, diam, duit." (lz)