Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kenapa Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD? Unggahan Instagram soal PPN 12 Persen Berbuntut Sidang yang Digelar Hari Ini!

Laila Zakiya • Senin, 30 Desember 2024 | 15:42 WIB
Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD buntut ajakan tolak PPN 12 persen.
Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD buntut ajakan tolak PPN 12 persen.

SOLOBALAPAN.COM - Politisi PDIP sekaligus anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik melalui konten di Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Rieke secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dinilai sebagian pihak bersifat provokatif.

Dalam unggahan Instagramnya, Rieke menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan PPN 12 persen.

Ia mengungkapkan bahwa kenaikan PPN hanya 1 persen bisa berdampak besar pada masyarakat.

"Jadi PPN naik 1% berarti setara dengan kenaikan harga yang harus dibayar 9%. Berat nggak sih? Ya berat lah!" ujar Rieke di akun Instagramnya.

Konten tersebut memicu reaksi keras, salah satunya dari seorang warga bernama Alfadjri Aditia Prayoga, yang melaporkan Rieke ke MKD pada 20 Desember 2024.

Alfadjri menilai unggahan Rieke sebagai bentuk provokasi yang melanggar kode etik DPR.

Surat pemanggilan MKD bernomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 telah dilayangkan kepada Rieke.

Sidang terkait laporan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 11.00 WIB, di Ruang Rapat MKD DPR RI Gedung Nusantara I.

Dalam sidang tersebut, Rieke akan dimintai keterangannya terkait konten Instagramnya yang dianggap kontroversial.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima Pengaduan dari Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara," demikian isi surat panggilan MKD.

Baca Juga: Persis Solo vs Persib Bandung: Laskar Sambernyawa Bertekad Bangkit, Maung Bandung Incar Puncak Klasemen

Siapa Pelapor Rieke?

Sosok Alfadjri Aditia Prayoga, yang melaporkan Rieke, menjadi perhatian publik setelah salinan surat pengaduannya tersebar di media sosial.

Menurut informasi dari LinkedIn, sosok Alfadjri yang diduga menjadi pelapor Rieke Diah Pitaloka adalah lulusan studi Teknologi Informasi di Asia E University pada 2020.

Ia juga sempat menempuh pendidikan di program Continuing Education Program–Center for Computing and Information Technology Fakultas Teknik Universitas Indonesia (CEP-CCIT FTUI) antara 2020 hingga 2022. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #mahkamah kehormatan dewan #mkd #rieke diah pitaloka