Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Billy Villsen, Dalang Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Jogja Kuliah di Mana? Padahal Sedang Tempuh S2 Jurusan Hukum!

Laila Zakiya • Minggu, 29 Desember 2024 | 20:41 WIB
Pelaku penyiraman air keras yang menimpa Natasya Hutagalung bernama Belly Villsen (kiri).
Pelaku penyiraman air keras yang menimpa Natasya Hutagalung bernama Belly Villsen (kiri).

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Natasha Hutagalung, seorang mahasiswi di Yogyakarta, tidak hanya menggemparkan publik karena kekejaman peristiwanya, tetapi juga karena sosok pelakunya, Billy Villsen.

Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan Magister Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ini kini menjadi pusat perhatian dan kecaman masyarakat.

Billy Villsen, pria berusia 25 tahun asal Ketapang, Kalimantan Barat, dikenal sebagai mahasiswa S2 Fakultas Hukum di UAJY.

Menurut Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhartanto, Billy tercatat sebagai mahasiswa baru yang memulai studinya pada 26 Februari 2024.

"Dari database yang ada, yang bersangkutan (pelaku) terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," jelas Gregorius, Jumat (27/12/2024).

Namun, status akademik Billy kini terancam akibat keterlibatannya dalam kasus kriminal ini.

Pihak kampus menyatakan bahwa Billy bisa dikenai sanksi berat, termasuk dikeluarkan dari kampus, sesuai dengan kode etik mahasiswa.

"Kalau sampai mahasiswa terlibat kasus kriminal, tentu akan diberikan sanksi bahkan sampai dikeluarkan," tambah Gregorius.

Ironisnya, meski sedang mendalami ilmu hukum, Billy menjadi otak di balik tindakan kriminal ini.

Ia diduga menyewa seorang eksekutor bernama Satim untuk menyiram air keras ke wajah Natasha Hutagalung.

Motifnya adalah sakit hati karena korban menolak ajakannya untuk kembali menjalin hubungan setelah mereka putus pada Agustus 2024.

Baca Juga: Universitas Surakarta Gandeng Kemenpora RI, Dorong Pemuda Manfaatkan Teknologi Tepat Guna!

Dekan Fakultas Hukum UAJY menyebut kejadian ini sebagai hal yang memalukan bagi kampus.

"Ini sangat memalukan, kalau betul si otak tindak kekerasan adalah mahasiswa kami. Kami sangat kaget juga," tegasnya.

Peristiwa ini terjadi pada malam Natal, Selasa, 24 Desember 2024, di kosan Natasha di Brontokusuman, Yogyakarta.

Serangan keji itu dilakukan saat Natasha sedang bersiap untuk menghadiri ibadah Natal di gereja.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkap bahwa serangan ini melukai wajah, mata, dan tubuh korban.

Hingga kini, Natasha masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito.

Kondisinya perlahan membaik, tetapi luka bakar di wajah dan mata kirinya menimbulkan dampak yang signifikan.

"Pasien saat ini dapat berkomunikasi dengan baik walau ada keterbatasan," ungkap Banu Hermawan, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito.

Universitas Atma Jaya Yogyakarta sedang memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Jajaran birokrasi kampus, mulai dari Wakil Rektor III hingga Kaprodi S2, telah diminta mencermati situasi dan menunggu putusan hukum inkrah sebelum mengambil langkah tegas.

"Kami harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap," ujar Gregorius.

Sementara itu, pihak Polresta Yogyakarta telah menetapkan Billy dan Satim sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#viral #UAJY Jogja #mahasiswi #penyiraman air keras #Billy Villsen