SOLOBALAPAN.COM - Harvey Moeis, suami dari selebritas Sandra Dewi, terus menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya divonis hanya 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi senilai Rp300 triliun, kini muncul fakta baru yang semakin memancing amarah masyarakat.
Berdasarkan unggahan YouTuber Ferry Irwandi (@irwndfrry) di platform X, Harvey dan Sandra diduga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD.
Banyak yang menilai hal ini sebagai ironi di tengah vonis ringan yang diterima Harvey Moeis.
Kasus Harvey Moeis memang sudah menuai kontroversi sejak vonis dijatuhkan.
Majelis hakim memutuskan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 210 miliar.
Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Namun, vonis ringan yang dijatuhkan justru mengundang tanda tanya besar.
"Kita harap ke depannya jaksa akan banding," kata Yudi, yang menilai hukuman ini tidak memberi efek jera.
Tudingan bahwa Harvey Moeis dibiayai oleh APBD setelah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah semakin menambah panjang daftar ironi dalam kasus ini.
Publik mengecam keras bagaimana koruptor besar seperti Harvey justru mendapatkan fasilitas yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Belum ada konfirmasi resmi mengenai keabsahan dokumen yang beredar, namun warganet terus meluapkan kekesalannya terkait tudingan tersebut. (lz)