Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto yang Suplai Dana Suap Sang Buron? KPK Bilang Begini..

Laila Zakiya • Rabu, 25 Desember 2024 | 22:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggegerkan publik dengan pengungkapan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buron sejak 2020.

Fakta terbaru mengungkap keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian suap yang diduga untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sebagian uang suap yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), seperti dikutip SoloBalapan.com dari Kompas TV.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa Hasto berperan aktif dalam mengatur dan mengendalikan tersangka lain dalam perkara ini.

Ia disebut menginstruksikan Donny Tri Istiqomah untuk mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Total suap tersebut mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, yang diberikan dalam periode Desember 2019.

Hasto tidak hanya terlibat dalam aliran dana, tetapi juga dalam strategi untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP dari Dapil Sumsel I yang meninggal dunia.

Meskipun Riezky Aprilia mendapatkan suara terbanyak kedua dan berhak atas kursi tersebut, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk mendekati Wahyu Setiawan dengan cara ilegal.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK tidak hanya terkait suap, tetapi juga dugaan perintangan penyidikan.

Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto memerintahkan Harun untuk menghancurkan bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020.

Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku: Dari Pengaturan Suap hingga Perintangan Penyelidikan

“Saat proses tangkap tangan, saudara HK memerintahkan pegawainya untuk menelepon HM agar merendam HP dalam air dan segera melarikan diri,” ujar Setyo.

Instruksi serupa juga dilaporkan terjadi pada Juni 2024, di mana Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan ponsel saat ia hendak diperiksa KPK.

Lebih jauh, ia bahkan mengarahkan kesaksian saksi-saksi untuk melindungi dirinya dari tuduhan keterlibatan dalam kasus ini.

Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan utama dalam kasus ini.

Harun, yang hanya memperoleh 5.000 suara dalam pemilu, diduga menggunakan cara ilegal untuk merebut kursi DPR RI dari Riezky Aprilia, yang sah mendapatkan 44.402 suara. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#viral #kasus suap #hasto kristiyanto #harun masiku #kpk