Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Waduh! Setelah Kasus Uang Palsu, UIN Alauddin Makassar Terseret Skandal Pelecehan Seksual

Laila Zakiya • Rabu, 25 Desember 2024 | 19:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - Geger predator anak di Jepara
Ilustrasi pelecehan seksual - Geger predator anak di Jepara

SOLOBALAPAN.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora.

Padahal sebelumnya, UIN Alauddin Makassar juga bikin geger dengan berita keterlibatan seorang dosen dalam peredaran uang palsu.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang dosen berinisial IA dan mahasiswi yang dirahasiakan identitasnya, sebut saja Agni.

Berdasarkan laporan yang dikutip SoloBalapan.com dari Simpulrakyat.co.id, kejadian ini terjadi pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.

Agni menjelaskan bahwa IA sering memintanya untuk pulang paling akhir dengan alasan menyetor hafalan.

Namun, situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.

“Kenapa ada dosen yang pegang-pegang tangan,” ungkap Agni saat merasa ada yang janggal dalam interaksinya dengan IA.

Pada pertemuan berikutnya, IA diduga tidak hanya memegang tangannya tetapi juga melakukan tindakan pelecehan fisik yang lebih serius.

Agni mengaku sulit bereaksi saat pelecehan berlangsung.

“Saya merasa tidak berdaya,” jelasnya kepada beberapa dosen setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Apa Motif Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar? Diduga untuk Danai Oknum Maju Pilkada, Ini Ungkap Kepolisian

Namun, tanggapan dari pihak fakultas dianggap mengecewakan.

Agni disarankan untuk “memahami situasi” dan bahkan diminta memaafkan pelaku.

Salah satu dosen menyatakan, “Maafkan saja ustad itu, khilaf dia.”

Meskipun IA dikabarkan telah dipindahkan ke fakultas lain, Agni dan beberapa mahasiswa mengaku masih melihat pelaku mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora.

Hingga kini, kasus ini telah dilaporkan ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kampus.

Di sisi lain, kampus UIN Alauddin juga diguncang oleh kasus peredaran uang palsu yang melibatkan dosen Fakultas Adab dan Humaniora, AI.

AI diduga sebagai otak di balik produksi uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di beberapa wilayah seperti Gowa, Wajo, dan Mamuju.

Proses produksi uang palsu tersebut diduga dilakukan di lantai tiga Perpustakaan UIN Alauddin.

Polres Gowa berhasil menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu serta alat produksi uang palsu dari lokasi kejadian.

“Kepala Perpustakaan dan seorang staf diduga terlibat. Sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan,” ujar Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, pada Selasa (17/12/2024), seperti dilansir Kompas.com.

Namun, keputusan pemecatan AI sepenuhnya berada di luar wewenang pihak kampus.

“Ada mekanisme tersendiri untuk pemecatan, dan yang berwenang memutuskan bukan pihak kampus,” tambah Prof. Khalifah.

Pihak kampus menyatakan akan mendukung penuh proses hukum dan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #uang palsu #pelecehan seksual #UIN Alauddin Makassar