SOLOBALAPAN.COM - Nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), kini menjadi perbincangan panas setelah dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku yang masih buron hingga kini.
Pengamat politik Rocky Gerung, turut memberikan komentarnya terkait isu ini dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube pribadinya.
Rocky menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan muatan politik, terlebih momen ini terjadi menjelang kongres PDIP.
Ia menyoroti pernyataan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran tentang adanya pihak-pihak yang ingin mengacaukan internal partainya.
"Ya, akhirnya kegemparan itu tiba di akhir tahun. Sekjen PDIP saudara Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dan orang mulai menghitung, kondisi politik di minggu ke depan atau menjelang akhir tahun," ujar Rocky, seperti dikutip dari Suara.com pada Selasa (24/12/2024).
Ia juga menduga ada kekuatan besar yang secara sistematis berusaha menggoyahkan stabilitas PDIP, terutama menjelang kongres.
"Kita mulai coba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu yang kelihatannya tidak akan terhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongres nanti," ungkapnya.
Dalam analisisnya, Rocky mengaitkan dinamika ini dengan tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Prabowo harus mampu menyikapi situasi ini dengan bijak, mengingat kompleksitas persoalan ekonomi dan kepentingan politik yang saling bertautan.
"Presiden Prabowo harus mengatasi dinamika ini. Ada kesulitan ekonomi dan ada semacam kepentingan politik yang menghendaki supaya kongres PDIP digagalkan atau dikuasai oleh pihak luar," paparnya.
Isu ini mencuat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku? PDIP dan Publik Menunggu Kepastian
Hasto diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam sprindik tersebut, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK bahkan telah menyita barang-barang pribadi milik Hasto, seperti ponsel dan buku catatan, untuk kepentingan penyelidikan.
Meski demikian, hingga saat ini, baik pihak KPK maupun PDIP belum memberikan konfirmasi resmi terkait status hukum Hasto.
Rocky Gerung menekankan bahwa dinamika ini tidak hanya berdampak pada PDIP, tetapi juga memengaruhi konstelasi politik nasional.
Menurutnya, semua pihak harus berhati-hati dalam membaca situasi ini agar tidak terjebak dalam skenario yang memperkeruh stabilitas politik di Indonesia.
"Kita perhatikan hari-hari ini, bagaimana isu ini terus bergulir. Jangan sampai ada kepentingan yang justru merusak demokrasi kita," pungkas Rocky. (lz)
Editor : Laila Zakiya