SOLOBALAPAN.COM – Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan.
Setelah sebelumnya diterpa isu perselingkuhan, kini Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.
Isu perselingkuhan ini mencuat setelah sebuah akun di media sosial dengan nama pengguna @intel_imut mengunggah foto Hasto bersama seorang wanita bernama Emiliana Indri alias Yola.
Dalam foto tersebut, terlihat Hasto sedang melakukan salam cium pipi dengan seorang wanita berbaju krem di dekat sebuah mobil Alphard hitam.
Unggahan ini memicu spekulasi dan berbagai komentar warganet.
Tagar seperti PenjahatKelamin bahkan sempat ramai di media sosial.
Namun, beberapa warganet menilai bahwa unggahan tersebut lebih menyerupai pengalihan isu.
Tak lama berselang, nama Hasto kembali menjadi perbincangan publik ketika ia disebut-sebut sebagai tersangka KPK terkait kasus suap Harun Masiku.
Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kabar ini memicu spekulasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam skandal yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memverifikasi informasi tersebut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa, Selasa (24/12/2024).
PDIP sendiri menyatakan masih mencari tahu kebenaran isu ini.
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Berty Talapessy, mengatakan, “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Nanti partai akan menyatakan sikap setelah mengetahui kebenaran kabar ini.”
Sementara itu, hingga kini, baik Hasto Kristiyanto maupun perwakilannya belum memberikan tanggapan resmi terkait dua isu besar yang menyeret namanya: dugaan perselingkuhan dan status tersangka KPK. (lz)
Editor : Laila Zakiya