SOLOBALAPAN.COM – Isu tentang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang disebut-sebut menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mencuat dan menjadi perbincangan panas di dunia politik.
Kasus ini diduga terkait pengembangan skandal suap Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang hingga kini masih buron.
Menurut informasi dari Jawa Pos, Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Ekspos terkait kasus ini disebut dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) lalu.
Namun, kebenaran informasi ini masih simpang siur.
Hingga saat ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengaku belum bisa memberikan konfirmasi lebih jauh.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Tanggapan dari Internal PDIP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga belum memastikan kebenaran kabar ini.
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy, menyebut pihaknya masih mencari tahu soal isu tersebut.
“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ungkap Ronny kepada Kompas TV.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, juga menyatakan hal serupa.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi pasti terkait status hukum Hasto.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya.
Munculnya isu ini tidak lepas dari kaitannya dengan kasus Harun Masiku yang sudah lama menjadi perhatian publik.
Harun, yang ditetapkan sebagai buron oleh KPK, diduga terlibat dalam skandal suap terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Kasus ini menyeret banyak nama, termasuk Hasto, meskipun keterlibatannya belum terbukti. (lz)
Editor : Laila Zakiya