SOLOBALAPAN.COM - Bagi peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, persiapan finansial menjadi hal penting.
Apalagi setelah lolos seleksi SKB, para peserta akan diminta untuk melengkapi proses pemberkasan.
Persiapan finansial tersebut perlu dilakukan lantaran untuk melengkapi proses pemberkasan, diperlukan biaya yang mungkin akan terasa besar bagi sebagian peserta.
Berikut adalah estimasi biaya yang harus disiapkan:
1. Surat Keterangan Sehat
Dokumen ini bisa diperoleh dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah dengan biaya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000, tergantung lokasi.
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK wajib dibuat di kantor kepolisian setempat.
Biaya administrasi pembuatan SKCK biasanya sebesar Rp30.000.
3. Materai
Beberapa dokumen pemberkasan memerlukan materai sebagai syarat legalitas.
Pastikan memiliki cukup materai untuk keperluan ini.
Materai yang digunakan biasanya menggunakan nominal Rp10.000, dan memerlukan beberapa lembar untuk pengurusan pemberkasan (belum termasuk cadangan).
4. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang Dilegalisasi
Legalisasi ijazah dan transkrip nilai memerlukan dana untuk pencetakan, legalisasi, serta biaya transportasi ke universitas atau lembaga terkait.
5. Biaya Transportasi dan Pengiriman Dokumen
Jika dokumen harus diserahkan langsung atau dikirim, siapkan dana tambahan untuk biaya transportasi atau pengiriman dokumen via jasa kurir.
Dengan berbagai biaya ini, peserta disarankan untuk mempersiapkan anggaran yang memadai agar proses pemberkasan berjalan lancar.
Ingat, pemberkasan adalah tahap penting menuju pengangkatan sebagai CPNS, jadi jangan sampai terhambat hanya karena masalah biaya!
Pantau terus informasi terbaru mengenai pengumuman hasil akhir CPNS 2024 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dan pengumuman dari instansi masing-masing. (lz)
Editor : Laila Zakiya