SOLOBALAPAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap akhir dengan pengumuman hasil SKB sebagai salah satu penentu utama.
Namun, apa yang terjadi jika ada peserta yang mendapatkan nilai SKB yang sama?
Mekanisme ini telah diatur oleh panitia seleksi untuk memastikan kelulusan dilakukan secara adil.
Berikut adalah urutan penentuan jika nilai SKB peserta sama:
1. Nilai SKD Tertinggi
Jika nilai SKB peserta sama, maka nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi penentu pertama.
2. Nilai Tertinggi dalam Tes SKD
Jika nilai SKD masih sama, maka penilaian akan berlanjut ke tiga tes dalam SKD, yaitu:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Nilai tertinggi pada tes ini akan diutamakan.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Jika nilai TKP sama, nilai TIU menjadi penentu.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Jika nilai TIU masih sama, TWK akan menjadi faktor penentu.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Rata-rata Ijazah Tertinggi
Jika seluruh nilai SKD sama, maka IPK atau rata-rata nilai ijazah tertinggi menjadi penentu berikutnya.
4. Usia Pelamar Tertinggi
Jika semua faktor di atas sama, maka usia pelamar tertinggi akan diprioritaskan.
Dengan mekanisme ini, panitia memastikan seleksi dilakukan secara adil tanpa melibatkan faktor subjektif.
Peserta diharapkan tetap memantau hasil integrasi nilai SKD dan SKB melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau pengumuman dari instansi masing-masing. (lz)
Editor : Laila Zakiya