SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus Salim kini memasuki babak baru.
Perhatian publik kini tertuju pada nasib uang donasi yang disebut-sebut mencapai angka sebesar Rp1,5 miliar yang dikumpulkan melalui Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi).
Kisruh ini bermula dari dugaan penyalahgunaan uang donasi oleh Agus Salim untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang keluarga, yang kemudian memicu konflik berkepanjangan.
Salah satu sorotan utama dalam kasus ini adalah janji tim kuasa hukum Agus Salim untuk membawanya berobat ke Singapura.
Uang sebesar Rp50 juta bahkan telah diberikan kepada Agus Salim sebagai persiapan untuk keberangkatan, termasuk biaya operasional selama di sana. Namun, rencana itu hingga kini tidak terlaksana.
Kecewa dengan situasi ini, Agus Salim kini bersikeras meminta uang donasi untuk kebutuhan berobatnya.
Padahal, sebelumnya ia sempat menolak menggunakan uang tersebut untuk operasi.
“Kenapa sekarang Mas Agus meminta berobat? Padahal dahulu Mas Agus tidak mau dioperasi karena tidak ingin mempertahankan penglihatannya yang hanya beberapa persen itu,” ungkap Novi.
Perseteruan ini memanas setelah Novi mengungkapkan bahwa sebagian uang donasi sebesar Rp138 juta diduga digunakan Agus Salim untuk membayar utang keluarganya, termasuk utang bibinya, Wawa, serta keperluan pribadi seperti membayar sekolah anak-anaknya.
“Hal ini menyalahi awal mula penggalangan donasi,” jelas Novi.
Namun, pihak Agus Salim belum memberikan penjelasan gamblang terkait penggunaan uang tersebut.
Tim kuasa hukum donatur, yang dipimpin oleh Pablo Benua, menegaskan bahwa uang donasi tidak akan sepenuhnya diberikan kepada Agus Salim jika penyalahgunaan terus terjadi.
Pablo menyatakan bahwa keputusan akhir akan mengikuti aspirasi mayoritas donatur, bahkan membuka kemungkinan untuk menyalurkan dana tersebut kepada pihak lain yang lebih membutuhkan.
“Kami hanya bergerak berdasarkan aspirasi donatur. Apa yang menjadi permintaan donatur, itu yang akan kami perjuangkan,” kata Pablo.
Lebih lanjut, Pablo menyebutkan bahwa uang donasi yang saat ini masih di bawah kendali yayasan dianggap "tidak bertuan" dan perlu segera dialihkan sesuai keputusan hukum.
Gugatan hukum pun tengah disiapkan untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan awal. (lz)
Editor : Laila Zakiya