SOLOBALAPAN.COM - Kasus penganiayaan terhadap Ketua Dokter Koas UNSRI, Muhammad Luthfi, terus menjadi perbincangan publik.
Salah satu sosok yang disorot adalah Fadilah alias Datuk, pelaku penganiayaan yang ternyata memiliki hubungan lebih dari sekadar sopir dengan Sri Meilina.
Fadilah, yang telah bekerja selama 20 tahun sebagai sopir pribadi Sri Meilina, diketahui juga merupakan pegawai honorer di BBPJN Sumsel.
Sikapnya yang dianggap brutal saat insiden di kafe tersebut memunculkan banyak spekulasi terkait status sebenarnya antara Fadilah dan keluarga Sri Meilina.
Kuasa hukum Sri Meilina, Bayu Prasetya, akhirnya mengungkap bahwa Fadilah bukan hanya sekadar sopir.
"Sopir ini bukan sekedar sopir. Mereka memiliki hubungan keluarga," ungkap Bayu.
Fadilah diketahui memiliki hubungan darah dengan Sri Meilina dan merupakan sepupu.
Hubungan keluarga inilah yang diduga menjadi alasan utama Fadilah begitu emosional saat membela Lady Aurellia Pramesti, putri Sri Meilina.
Bahkan, kemarahannya disebut-sebut bukan karena kepatuhan terhadap majikannya, melainkan bentuk pembelaan terhadap kerabat dekatnya.
Sementara itu, Sri Meilina telah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf kepada Luthfi sekeluarga atas kejadian pemukulan sopir saya," ucapnya pada 17 Desember 2024 dini hari setelah diperiksa selama 12 jam di Mapolsek Ilir Timur II.
Namun, keluarga korban masih menolak bertemu dengan pihak pelaku.
Ayah korban, Wahyu, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan brutal Fadilah.
"Kami kecewa dengan peristiwa ini, kami telah melaporkannya ke kepolisian dan berharap keadilan ditegakkan hingga pelaku diproses secara hukum," tegas Wahyu.
Di sisi lain, korban Muhammad Luthfi kini masih dalam masa pemulihan setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan.
Proses hukum terhadap Fadilah dan pihak-pihak terkait masih terlanjut dengan agenda terakhir yang sudah terlaksana adalah pemeriksaan terhadap Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina. (lz)
Editor : Laila Zakiya