SOLOBALAPAN.COM - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik Lindayes Patisserie & Coffee, semakin menyedot perhatian publik.
Pasalnya, berdasarkan video sekian detik yang tersebar di media sosial, George Sugama Halim nampak sedang melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang karyawan.
Setelah video tersebut viral dan banyak dibagikan, akhirnya George Sugama Halim memutuskan untuk melarikan diri dari tempat tinggalnya.
Lidia, sang Ibunda kemudian membongkar lokasi pelarian putranya hingga berhasil diamankan oleh kepolisian.
Setelah itu fakta baru terungkap, ternyata tidak hanya karyawati berinisial DAD yang menjadi korban kekerasan.
Fakta terbaru mengungkap bahwa George juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap ibunya dan adik laki-lakinya.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes menegaskan penyesalan mendalam atas insiden ini.
"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya," tegas pihak Lindayes.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa ibu George pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh George.
Sementara itu, adik laki-laki George juga pernah mengalami luka di kepala akibat kekerasan yang sama.
Meski insiden kekerasan ini terjadi berulang kali, pihak keluarga menyatakan bahwa sang ibu tidak pernah melaporkan George ke polisi.
Kasih sayang seorang ibu menjadi alasan mengapa tindak kekerasan itu dibiarkan berlalu tanpa proses hukum.
Namun, saat ini George Sugama Halim telah diamankan oleh kepolisian dan resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan.
“Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
Kejadian penganiayaan ini menyeret nama George Sugama Halim untuk mempertangung jawabkan kesalahannya. (nda)
Editor : Nindia Aprilia