SOLOBALAPAN.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap karyawati berinisial DAD kini menyeret nama toko roti milik keluarganya.
Insiden kekerasan ini tidak hanya mencoreng reputasi pribadi George, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap usaha keluarganya.
Toko roti berinisial LS yang berlokasi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mulai menjadi perbincangan setelah kasus penganiayaan tersebut viral.
Dalam ulasan Google, toko ini mendapat banyak kritik terkait pelayanan, kualitas produk, hingga sistem pre-order yang dinilai kacau.
Seperti dikutip dari Kilat.com, Sejumlah pelanggan mengeluhkan pengalaman buruk mereka:
- "Sistem PO tidak bagus, terlalu disepelekan. Pengambilan pesanan diundur tanpa alasan jelas," tulis @May***.
- "Dapurnya jorok sekali, saya pernah masuk ke area dapurnya," keluh @Lid***.
- "Ketannya kebanyakan tepung, rasanya jauh berbeda dari sebelumnya," tulis @Same***.
Ulasan negatif ini menambah citra buruk toko tersebut di mata publik, terlebih setelah diketahui bahwa George adalah anak pemilik usaha itu.
Diberitakan sebelumnya, toko roti Insiden ini terjadi pada 16 Oktober 2024 ketika George melempar kursi ke arah korban setelah permintaannya untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya ditolak.
Tindakan tersebut menyebabkan luka serius di kepala korban.
Keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, George sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
"Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras Ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim," tulis Kombes Pol Ahrie Sonta melalui akun X miliknya pada Senin, 16 Desember 2024.
Nama toko roti keluarga George yang sebelumnya dikenal cukup ternama kini menjadi sasaran kritik.
Tidak hanya soal insiden kekerasan, pelanggan juga mulai menyoroti manajemen toko yang dianggap tidak profesional.
Polisi saat ini sedang melanjutkan proses penyidikan, dan publik menantikan langkah hukum yang tegas terhadap pelaku. (lz)
Editor : Laila Zakiya