SOLOBALAPAN.COM - Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadi (MLH), dokter koas RS Siti Fatimah Palembang, terus bergulir.
Setelah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan penganiayaan ini viral di media sosial, kepolisian bertindak cepat dengan menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Rekaman CCTV tersebut menjadi alat bukti penting dalam mengungkap kronologi insiden ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Sunarto, mengatakan bahwa penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Tim sudah mendatangi dan cek TKP untuk memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti. Saat ini sedang proses pendalaman," kata Sunarto.
Insiden ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan Lady Aurellia Pramesti, rekan satu angkatan MLH, terkait jadwal piket libur Natal dan Tahun Baru.
Pertemuan yang melibatkan orang tua Lady justru berujung pada penganiayaan oleh DT, sopir keluarga Lady, terhadap MLH.
Korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata dan wajah, dan kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DT akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.
"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita," ujar Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
DT juga berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan korban dan berupaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," tambahnya.
Publik kini menanti langkah selanjutnya, baik dari pihak kampus maupun kepolisian, untuk memastikan penyelesaian yang adil atas kasus ini. (nda)
Editor : Nindia Aprilia