SOLOBALAPAN.COM - Hingga kini, Aipda Robig Zaenudin atau Aipda RZ belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak pelajar di Semarang.
Sementara itu, di media sosial tengah digegerkan dengan viralnya video CCTV berdurasi 48 detik yang menunjukkan aksi Aipda RZ saat menembak Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban.
Viralnya video CCTV tersebut bak menjadi bukti bahwa pernyataan pihak kepolisian soal adanya aksi tawuran yang menjadi dalang kasus polisi tembak pelajar di Semarang itu tidaklah benar.
Pasalnya dalam video CCTV yang berhasil dibagikan tersebut, tak terlihat keramaian bak sedang tawuran.
Lewat video yang beredar, terlihat sosok diduga Aipda RZ yang berhenti di tengah jalan dan menghalangi jalan dengan memakirkan motornya secara melintang setelah sebelumnya sempat berhenti sejenak di pinggir jalan.
Ia kemudian langsung turun dari motornya kemudian berjalan ke arah saat dirinya datang sembari membawa senjata.
Kemudian datanglah tiga motor yang diduga merupakan rombongan GRO dan teman-temannya.
Aipda RZ, dalam video yang beredar, sempat mengarahkan senjatanya ke ketiga motor yang melintas tersebut.
Sementara ketiga motor itu langsung tancap gas ketika melewati Aipda RZ.
Bahkan Aipda RZ sempat terlihat oleng, sehingga banyak yang menduga pelaku polisi tembak pelajar tersebut sedang dalam keadaan mabuk.
Setelah ketiga motor tersebut berhasil melewatinya, Aipda RZ lalu kembali naik ke atas motornya yang terparkir di tengah jalan, kemudian mengejar para korban.
Lewat CCTV kejadian yang disebut berhasil disimpan oleh pihak keluarga GRO tersebut, kejadian nahas itu diketahui terjadi pada 24-11-2024 sekitar pukul 00.19 dini hari.
"Beberapa saksi mata membenarkan terdengar tembakan senjata api saat pukul setengah satu malam. Cocok sesuai dengan timecode yang muncul di CCTV," tulis X @neVerAlonely, dikutip, Senin, 2 Desember 2024.
Lebih lanjut, Agung selaku paman korban mendesak agar Aipda RZ segera dijatuhi hukuman usai menghabisi nyawa siswa SMK N 4 Semarang tersebut.
"Kasus ini kita maunya pelaku penembakan dihukum seberat-beratnya. Kalau ada terjadi rekayasa kasus ini, rekayasa kejadian, yang terlibat dalam rekayasa tersebut juga ikut dihukum," ucap Agung ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024), seperti dikutip dari Radar Semarang. (lz)
Editor : Laila Zakiya