SOLOBALAPAN.COM - Setelah gagal dalam proses mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi, Agus Salim mendapatkan dukungan signifikan dari pengacara Alvin Lim.
Melalui media sosialnya, Alvin Lim bahkan mengeluarkan surat terbuka untuk para donatur Agus Salim.
Dalam unggahannya, yang berlatar belakang mobil mewah miliknya, Alvin Lim menawarkan diri untuk membeli hak tagih dari donatur yang ingin menjual hak donasi mereka.
"Video surat terbuka bagi para donatur Agus yang keberatan dan ingin jual hak donasinya, saya bersedia beli hak tagihnya," tulis Alvin Lim dalam postingannya di TikTok, pada Jumat (29/11/2024).
Kehadiran Alvin Lim ini semakin memperkuat barisan pendukung Agus Salim, yang kini berhadapan dengan pihak Pratiwi Noviyanthi.
Teh Novi, yang berada di pihak lawan, didukung oleh Denny Sumargo dan Pablo Benua.
Meskipun nama Alvin Lim mungkin tidak seterkenal pengacara besar seperti Hotman Paris, namun reputasinya patut diperhitungkan. Lalu, siapa sebenarnya sosok Alvin Lim ini?
Alvin Lim dikenal bukan hanya sebagai seorang pengacara, namun juga seorang pebisnis sukses.
Sebagai pengacara, ia berhasil menjadi satu-satunya pengacara asal Indonesia yang memiliki Lisensi Series 7 NASD dari Amerika Serikat.
Di bidang bisnis, Alvin Lim adalah pendiri Quotient Group, sebuah perusahaan yang membawahi beberapa entitas, termasuk LQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund, Qnews, dan Quotient Parking.
Namun yang lebih menarik adalah latar belakang keluarga Alvin Lim. Ia menyebut dirinya sebagai anak dari salah satu "9 Naga", sebutan untuk kelompok pengusaha berpengaruh di Indonesia.
Ayah Alvin Lim, Atang Latief atau Lauw Tjin Ho, yang lebih dikenal dengan nama Apyang.
Ia merupakan sosok yang terlibat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana ia disebut sebagai Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA).
Tak jauh berbeda dengan sang ayah, Alvin Lim juga pernah terlibat dalam kasus hukum.
Alvin pernah dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz, namun ia dibebaskan pada tahun 2023 lalu. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo