Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Denden Imadudin Saleh: Dari Pengelola Konten Kemkomdigi ke Beking Judi Online, Gaya Hidup Hedonnya Bikin Miris!

Laila Zakiya • Jumat, 29 November 2024 | 21:05 WIB
Denden Imadudin Saleh yang terlibat dalam kasus mafia judol Komdigi.
Denden Imadudin Saleh yang terlibat dalam kasus mafia judol Komdigi.

SOLOBALAPAN.COM - Denden Imadudin Saleh, seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam skandal besar yang melibatkan ribuan situs judi online.

Dikenal sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten, Denden Imadudin Saleh diduga menjadi salah satu otak di balik perlindungan situs judi yang seharusnya diblokir oleh kementeriannya.

Meskipun rumahnya di Cluster Botanica, Bekasi, kosong sejak sebulan lalu setelah namanya terseret dalam penggerebekan, banyak yang masih bertanya-tanya tentang peran Denden dalam jaringan ini.

"Sebelumnya betul tinggal di sini, cuma sudah sebulan lalu pindah ke Bandung. Rumahnya kosong," ujar petugas keamanan setempat, seperti dikutip SoloBalapan.com dari Tribunnews.

Denden, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok tertutup dan sibuk dengan perjalanan ke luar negeri, kini dipandang berbeda.

"Tahunya Denden justru dari medsosnya, sering keluar negeri," ungkap seorang tetangga yang terkejut mengetahui bahwa ia terlibat dalam dunia perjudian online.

Keberadaan Denden di Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan akses bagi dirinya untuk "mengondisikan" situs-situs judi agar tidak diblokir, meski itu jelas bertentangan dengan tugasnya sebagai pengendali konten di kementerian tersebut.

Keberhasilan polisi dalam menangkap 24 orang tersangka terkait kasus ini, termasuk Denden, menunjukkan betapa dalamnya jaringan ini beroperasi.

Para tersangka, yang sebagian besar adalah pegawai Kemkomdigi, memiliki peran berbeda dalam menjaga agar situs judi tetap berjalan.

Ada yang bertugas sebagai bandar, ada pula yang berperan sebagai pengepul uang setoran.

Denden, dengan jabatan strategisnya, memainkan peran penting dalam "memfilter" situs judi yang harus diblokir dan yang bisa dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.

Baca Juga: Kenapa Ernando Ari Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Piala AFF 2024? Ternyata Sedang Mengalami Cedera Parah Ini

"Tim ini bertugas menerima daftar situs judol dari pemilik dan koordinator situs tersebut, untuk kemudian 'dikondisikan' agar tak diblokir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Bukan hanya Denden, ada banyak pegawai lain di Kemkomdigi yang kini harus mempertanggungjawabkan peran mereka dalam jaringan judi ini.

Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana yang berat. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #ASN Komdigi #Denden Imadudin Saleh