Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Presiden Prabowo Resmikan Kenaikan Gaji untuk Guru ASN dan Honorer, Ini Dia Rincian Jumlahnya!

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 29 November 2024 | 06:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

SOLOBALAPAN.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa pada tahun 2025, gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta guru honorer akan mengalami kenaikan.

Kenaikan ini berlaku untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11), Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya.

"Hari ini saya merasa tenang bisa berdiri di sini di hadapan para guru. Kami, meskipun baru berkuasa satu bulan, sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujar Prabowo.

Presiden juga menjelaskan bahwa pengumuman ini mendapatkan apresiasi, "Saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan sangat keras," tambahnya.

Prabowo memastikan bahwa gaji guru PNS dan PPPK akan naik sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, guru honorer yang telah memiliki sertifikasi akan menerima tunjangan profesi yang meningkat menjadi Rp 2 juta.

"Kami telah meningkatkan anggaran kesejahteraan untuk guru ASN yang berstatus PNS, PPPK, dan juga untuk guru non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan setara dengan satu kali gaji pokok," ungkapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebelumnya telah menyampaikan bahwa Prabowo akan mengumumkan kenaikan gaji bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikasi, dengan jumlah sebesar Rp 2 juta.

Sedangkan untuk guru ASN, kenaikannya setara dengan gaji pokok yang mereka terima.

"Nantinya akan diumumkan peningkatan kesejahteraan bagi guru.

Untuk guru non-ASN, kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan, sedangkan untuk guru ASN, kenaikan gajinya setara dengan satu kali gaji pokok mereka," ujar Mu'ti setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mu'ti juga menambahkan bahwa kenaikan gaji untuk guru honorer yang telah bersertifikasi akan memberikan nilai tambah, terlepas dari gaji yang mereka terima di sekolah masing-masing.

"Jadi, bagi guru honorer non-ASN yang sudah sertifikasi, pendapatan mereka akan menjadi Rp 2 juta, itu di luar gaji mereka di sekolah asal," jelasnya.

Mu'ti mengonfirmasi bahwa peningkatan kesejahteraan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualifikasi para pendidik.

"Semua guru ASN hanya mendapatkan kenaikan gaji pokok, sesuai dengan gaji pokok mereka, satu kali gaji pokok," pungkas Mu'ti. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#guru honorer #prabowo #gaji #presiden #Guru ASN