SOLOBALAPAN.COM - Lucinta Luna kembali membicarakan peristiwa yang menjeratnya dalam kasus narkoba beberapa tahun lalu.
Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, ia menyebut nama Isa Zega, yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penangkapannya.
Merasa difitnah dan terjebak, Lucinta Luna menghubungi Deddy Corbuzier melalui media sosial, meminta bantuan untuk mengundangnya ke podcast.
Dia berharap bisa menjelaskan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim, om @mastercorbuzier. Kalau om kasihan sama aku, tolong bantu aku om untuk bikin podcast baru lagi menguak tuntas oknum yang jebak dan dibayar penista agama itu om,” tulisnya di Instagram Stories, yang dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Transgender yang baru saja menjalani operasi kelamin ini mengingatkan Deddy Corbuzier akan janji yang pernah diucapkannya sebelumnya, yakni untuk membantu Lucinta mengungkap kebenaran.
Dengan adanya bukti yang sudah terkumpul, Lucinta kini merasa siap untuk membongkar peristiwa yang sebenarnya lewat podcast tersebut.
“Dulu om pernah bilang mau bantu Lucinta dengan membawa orang BNN agar dibikinin podcast baru lagi. Karena kemarin aku masih takut karena nggak punya bukti yang kuat, dan sekarang bukti semua udah tertata rapi," ungkapnya.
Lucinta Luna menegaskan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus tersebut dan bahwa barang terlarang yang ditemukan bukanlah miliknya.
Ia juga ingin masyarakat tahu bahwa ia dipaksa untuk mengakui barang bukti yang tidak pernah dia miliki.
“Lucinta pengin semua orang tahu, aku dipaksa disuruh mengakui barang eksta*i yang bukan milik aku sendiri om oleh para oknum-oknum yang dibayar penista agama itu,” tuturnya.
Dengan penuh harapan akan keadilan, Lucinta juga mengungkapkan betapa beratnya hidupnya selama terjerat dalam kasus yang tidak pernah dia lakukan.
“Kebayang gak Om Deddy, Lucinta dimasukkin jeruji besi setahun tanpa sepenuhnya bersalah. Lucinta memohon meminta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Isa Zega, yang diduga terlibat dalam kasus ini, dikatakan menjadi sosok yang memanipulasi dan menjebak Lucinta Luna dengan barang bukti narkotika.
Penangkapan Lucinta terjadi pada Februari 2020, di apartemen kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, bersama beberapa temannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemen milik Lucinta Luna.
Akibatnya, Lucinta dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo