SOLOBALAPAN.COM - Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), pelajar SMKN 4 Semarang yang tewas akibat penembakan oleh oknum polisi, kini resmi melaporkan Aipda Robig Zaenudin (RZ) ke Polda Jawa Tengah.
Langkah hukum ini dilakukan keluarga GRO untuk menuntut keadilan atas peristiwa polisi tembak pelajar tragis yang terjadi pada Minggu, 24 November 2024, di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Laporan terhadap Aipda RZ diterima oleh Polda Jawa Tengah pada Rabu, 27 November 2024. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan hal tersebut.
"Dilaporkan dan sudah diterima," ungkap Artanto.
Aipda RZ dilaporkan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Tindakan brutal ini melibatkan penggunaan senjata api organik.
Menurut laporan, Aipda RZ melepaskan dua tembakan, dengan salah satunya mengenai pinggul GRO hingga korban kehilangan nyawanya.
Pihak Polrestabes Semarang awalnya mengklaim bahwa insiden penembakan tersebut terjadi dalam konteks tawuran atau yang sering disebut oleh warga Semarang sebagai kreak.
Namun, klaim ini dibantah keras oleh keluarga dan teman-teman korban.
GRO dikenal sebagai anggota paskibra yang berprestasi, bersama dua temannya, AD dan SA, yang juga menjadi korban dalam insiden ini.
"Para korban dikenal sebagai anggota paskibra yang berprestasi," ujar perwakilan keluarga korban.
Sementara AD dan SA selamat dengan luka-luka, nyawa GRO tidak terselamatkan setelah tembakan di pinggulnya.
Aipda RZ kini berada dalam tahanan Patsus DivPropam Polri dan menjalani penyelidikan selama 20 hari ke depan.
Dalam foto yang beredar di media sosial melalui akun X @Opposisi6890, pelaku terlihat mengenakan baju tahanan di balik jeruji besi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan.
Namun, tekanan publik melalui tagar #JusticeForGamma yang viral di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat menuntut penyelidikan yang lebih mendalam dan keadilan yang nyata bagi korban. (lz)
Editor : Laila Zakiya