SOLOBALAPAN.COM - Perbincangan mengenai sah atau tidaknya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali mencuat.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa pernikahan pasangan penyanyi muda tersebut tidak sah, dengan alasan terkait wali nikah yang tidak sesuai ketentuan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa wali yang menikahkan Mahalini bukanlah pihak yang berhak.
"Wali yang menikahkan bukan yang berhak," ungkapnya pada Senin (25/11/2024).
Suryana melanjutkan, pada saat pernikahan, Mahalini diwakili oleh Ustaz Yahya yang bertindak sebagai wali hakim.
Mahalini sendiri tidak memiliki wali nikah dari pihak keluarga karena statusnya yang merupakan seorang mualaf.
"Menurut Undang-Undang, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah Menteri Agama, yang kemudian mendelegasikan pelaksanaannya kepada Kepala KUA," lanjut Suryana.
Di sisi lain, Rizky Febian dan Mahalini menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan seluruh urusan terkait pernikahan kepada pihak wedding organizer yang mereka tunjuk.
Rizky mengungkapkan, "Aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang. Memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab."
Mahalini juga menambahkan, "Ini kesalahan WO-nya. Aku dan Iky sama sekali tidak ada niatan nikah siri.
WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan setelah kami melaksanakan pernikahan dan resepsi. Saat tim dari kami mau minta buku nikah, mereka baru mengaku kalau ada kesalahan."
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab wedding organizer yang disebut-sebut sebagai penyebab utama ketidakabsahan pernikahan Rizky dan Mahalini.
Wedding Organizer Rizky Febian dan Mahalini
Berdasarkan informasi dari Instagram Rizky Febian, ia mempercayakan seluruh perencanaan dan pengelolaan acara pernikahannya kepada wedding organizer @by.hilda.
Wedding organizer ini diketahui dikelola oleh Bridestory, dan fokus operasionalnya berada di dua lokasi utama, Jakarta dan Bali.
By Hilda menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga yang bervariasi, bergantung pada sejumlah faktor, seperti jumlah tamu, konsep acara serta pilihan antara hanya menggunakan jasa perencanaan pernikahan atau lengkap dengan pengelolaan acara.
Menurut Bridestory, paket termahal yang ditawarkan oleh By Hilda adalah paket Jakarta Wedding Planner & Wedding Organizer Seating Party, dengan kapasitas tamu antara 751 hingga 1.000 orang, yang dihargai sebesar Rp95 juta.
Paket ini mencakup semua layanan, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan jalannya acara, termasuk koordinasi antara semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran acara sesuai kontrak.
Di sisi lain, paket paling murah adalah By Hilda Wedding Planner di Jakarta seharga Rp30 juta.
Paket ini meliputi layanan konsultasi perencanaan pernikahan, pengawasan jadwal dan biaya pernikahan, rekomendasi vendor, serta komunikasi dengan wedding organizer. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo