Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Said Didu Ogah Mediasi dengan Apdesi di Kasus PSN PIK 2: 'Perjuangan Ini Bukan Soal Pribadi'

Laila Zakiya • Kamis, 21 November 2024 | 20:55 WIB
Tagar Save Said Didu viral di X.
Tagar Save Said Didu viral di X.

SOLOBALAPAN.COM - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, menolak tawaran mediasi yang diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pusat.

Tawaran mediasi ini muncul setelah Said Didu dilaporkan ke polisi oleh Maskota HJS, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, yang juga menjabat sebagai kepala desa.

Said Didu menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam perjuangannya membela hak warga yang menjadi korban penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK 2," ujar Said Didu melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu, Kamis (21/11/2024).

Said Didu mempertanyakan alasan Apdesi Pusat ingin memediasi kasus ini, mengingat laporan terhadap dirinya adalah tindakan pribadi dari Maskota.

"Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum Apdesi dalam kasus laporan Maskota," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa penggusuran di PIK 2 bukan hanya perjuangan pribadinya, tetapi sudah menjadi isu publik yang mempengaruhi banyak warga.

"Penggusuran di PSN PIK 2 bukan perjuangan saya pribadi, tapi sudah jadi perjuangan publik," tambahnya.

Said Didu dilaporkan oleh Maskota HJS dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.

Maskota menilai tudingan Said Didu bahwa Apdesi terlibat dalam pembebasan lahan PIK 2 adalah fitnah.

Sebaliknya, Said Didu membantah tudingan tersebut dengan menyebut bukti keterlibatan Apdesi dalam proyek PIK 2.

Baca Juga: Tak Kapok! Arie Rieyanthie Kembali Unggah Bukti Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dengan Perempuan Lain: Minta Pap Kangen....

"Apdesi secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK 2. Lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK 2, jelas-jelas tertulis 'didukung oleh Apdesi Kab. Tangerang'," ujarnya.

Selain itu, Said Didu mengingatkan bahwa transaksi jual beli tanah di PSN seperti PIK 2 hampir selalu melibatkan perangkat desa.

"Transaksi jual beli tanah di PSN PIK 2, seperti umumnya, dipastikan melibatkan aparat desa," tegasnya.

Said Didu juga memperingatkan bahwa dukungan Apdesi terhadap pembebasan lahan PIK 2 bisa berujung pada kolusi dan bahkan korupsi.

"Apdesi harus berhenti memberikan lampu hijau kepada pengembang pembebasan lahan PIK 2," imbuhnya.

Dia tetap bersikukuh bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan demi membela masyarakat yang tergusur secara tidak adil.

Said Didu memastikan bahwa ia tidak akan bernegosiasi dengan pihak mana pun, termasuk Apdesi, hingga ada keadilan bagi warga terdampak PIK 2.

Baginya, perjuangan ini adalah bentuk perlawanan terhadap kezaliman penggusuran yang dianggap melanggar hak warga.

"Saya tidak memiliki kewenangan untuk bermusyawarah dengan pihak mana pun," pungkasnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #PIK 2 #PSN #apdesi #said didu