SOLOBALAPAN.COM - Baim Wong telah menyampaikan sekitar 40 bukti untuk mendukung permohonan cerainya terhadap model Paula Verhoeven.
Bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman video.
"Beberapa bukti yang kami ajukan adalah bukti tertulis dan sejumlah rekaman video," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Rekaman video yang disertakan dalam bukti tersebut sempat diputar dalam sidang pembuktian yang berlangsung hari itu, di hadapan Baim Wong, Paula Verhoeven, serta para kuasa hukum kedua belah pihak.
"Seluruh rekaman video yang diputar dalam persidangan telah diakui oleh termohon. Mereka mengonfirmasi, 'Ini memang dari HP saya,' dan seterusnya," jelas pengacara Baim Wong.
Menurut Fahmi, meskipun sidang cerai tersebut berlangsung cukup santai, sempat terjadi beberapa perdebatan antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait bukti yang diajukan.
"Perdebatan terjadi karena adanya proses penyelesaian terkait bukti-bukti yang disampaikan oleh Baim Wong," ungkapnya.
Fahmi juga menambahkan bahwa meskipun Baim Wong sudah mengajukan 43 bukti, mantan kekasih Marshanda ini berencana untuk menghadirkan bukti tambahan guna semakin memperkuat permohonan cerainya terhadap Paula Verhoeven.
"Jumlah bukti yang sudah diajukan sebanyak 43, dan masih ada beberapa bukti lagi yang akan kami ajukan. Dalam dua minggu ke depan, kami akan menyertakan bukti tambahan," kata Fahmi Bachmid.
Pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 4 Desember 2024, Baim Wong berkomitmen untuk hadir di pengadilan.
Baim Wong memang bertekad untuk hadir dalam setiap sidang cerai.
Ia mengatakan hal tersebut agar dapat menyaksikan langsung jalannya proses persidangan yang akan menentukan masa depan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo