SOLOBALAPAN.COM – Nama Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengungkap dugaan pesta narkoba oleh narapidana di dalam lapas viral di media sosial pada Selasa (19/11/2024).
Video ini memicu diskusi luas tentang lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Berikut adalah kronologi lengkap kasus tersebut:
Awal Kejadian
Robby Adriansyah merekam video yang menunjukkan narapidana diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Lapas Tanjung Raja. Dalam video itu, tampak pula narapidana menggunakan handphone, barang yang seharusnya tidak boleh dimiliki di dalam lapas.
Robby menyebarkan video tersebut dengan niat mengungkap pelanggaran yang terjadi dan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Video Viral di Media Sosial
Video yang direkam Robby mulai viral setelah diunggah di beberapa platform media sosial, termasuk Instagram dan X (Twitter).
Video ini memperlihatkan situasi di dalam lapas yang memicu pertanyaan publik tentang pengawasan dan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Robby Dimutasi
Setelah video tersebut viral, Robby justru mendapatkan sanksi berupa mutasi. Ia juga dituduh menyebarkan hoaks oleh pihak terkait, yang memicu kontroversi lebih lanjut.
Klarifikasi Robby
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Sapu Klaten, Ratusan Rumah Warga Rusak
Merasa tidak adil atas mutasi dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Robby akhirnya membuat video klarifikasi yang diunggah di media sosial.
Dalam video yang viral pada Selasa (19/11/24) itu, ia menjelaskan bahwa niatnya adalah menegakkan kebenaran, bukan untuk menyebarkan hoaks.
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah?” ucap Robby.
Robby meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya, Pak. Ini emosi saya sudah nggak tahan, Pak,” ujarnya dengan nada emosional.
Robby juga meminta Kepala Divisi Kemenkumham Sumsel untuk menjelaskan bagaimana barang terlarang seperti narkoba dan handphone bisa masuk ke dalam lapas.
“Bahas saja kenapa video itu bisa ada handphone, bisa ada sabu,” tambahnya.
Video pengakuan Robby Adriansyah yang viral pada Selasa (19/11/2024) menjadi pembelajaran penting untuk diperbaikinya sistem hukum di Indonesia. (nda)