SOLOBALAPAN.COM – Kasus intimidasi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya terus menuai kontroversi.
Dalam video yang viral beredar, memperlihatkan Ivan Sugianto menyuruh siswa berinisial E untuk sujud dan menggonggong.
Terkait video viral Ivan Sugianto yang mengintimidasi murid SMAK Gloria 2 Surabaya tersebut, kini terungkap fakta mengejutkan.
Rupanya, pria berbadan tegap yang mendampingi Ivan Sugianto dalam video tersebut adalah seorang petinju.
Dalam video yang beredar, Ivan Sugianto tampak ditemani beberapa pria berbadan kekar saat melakukan aksi intimidasi.
Belakangan, kuasa hukum Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur, Billy Handiwiyanto, membenarkan bahwa salah satu pria dalam video tersebut adalah anggota API bernama Luke.
Billy mengungkapkan bahwa kehadiran Luke dan beberapa anggota API Jawa Timur bersama Ivan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, anak Ivan, yang berinisial EL, adalah murid tinju di organisasi tersebut.
Namun, tujuan mereka mendampingi Ivan pada hari kejadian masih menjadi tanda tanya.
"Berdasarkan keterangan dari Pak Luke, anak Ivan adalah murid boxing dari salah satu anggota kami," jelas Billy saat diwawancarai oleh Kompas TV, Minggu (17/11/2024).
"Mungkin mereka ada gerakan solidaritas atau ada permintaan, saya belum paham maksudnya apa," sambungnya.
Kehadiran para petinju ini memunculkan spekulasi bahwa intimidasi yang dilakukan Ivan tidak hanya sekadar tindakan spontan, melainkan mungkin bagian dari tekanan yang lebih terorganisir.
Meski begitu, pihak API menegaskan bahwa kehadiran Luke bukan atas perintah organisasi, melainkan inisiatif pribadi.
Di sisi lain, Ivan Sugianto kini harus menghadapi ancaman hukum serius setelah aksinya viral.
Polisi telah menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima Ivan adalah tiga tahun penjara.
Selain kasus intimidasi ini, Ivan juga diduga terlibat dalam bisnis ilegal, termasuk klub malam tanpa izin.
Polisi kini menyelidiki lebih dalam terkait dugaan pelanggaran lain yang mungkin dilakukan oleh pengusaha kontroversial ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya