Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Prihatin! Begini Kondisi Terbaru Ivan Sugianto di Dalam Sel Tahanan Usai Diamankan di Surabaya, Benar Tidur Tanpa Kasur dan AC?

Nindia Aprilia • Sabtu, 16 November 2024 | 18:49 WIB
Ivan Sugianto ditangkap usai intimidasi murid SMAK Gloria 2 Surabaya.
Ivan Sugianto ditangkap usai intimidasi murid SMAK Gloria 2 Surabaya.

SOLOBALAPAN.COM – Setelah penangkapannya, Ivan Sugianto yang menjadi sorotan akibat kasus intimidasi terhadap siswa SMA, kini menjalani hidup sebagai tahanan di Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024) setelah kedatangannya dari Jakarta.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang telah menunggu di ujung garbarata.

 

Ivan diamankan tanpa perlawanan, dipimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Bobby Irawan dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Iptu Edi Mamoto.

Setelah penangkapan, Ivan dibawa ke Polrestabes Surabaya dan tiba di sana sekitar pukul 17.21 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mengenai kondisi Ivan di dalam sel, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan bahwa Ivan tidak mendapatkan perlakuan khusus seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

 

"Ivan Sugianto tidak mendapatkan perlakuan khusus. Fasilitasnya sama seperti tahanan lainnya, tanpa kasur dan tanpa AC," ujar AKP Rina.

Dalam sel tahanan, Ivan harus tidur tanpa kasur dan hanya diberikan makan dua kali sehari, sesuai dengan standar fasilitas tahanan di Polrestabes Surabaya.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," tambah AKP Rina.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Yogyakarta 17 November 2024! Turun Stasiun Solo Balapan Bisa Mampir ke CFD Slamet Riyadi!

Pernyataan ini disampaikan menanggapi tuduhan netizen yang beredar, yang mengeklaim bahwa Ivan akan mendapatkan perlakuan istimewa di dalam penjara karena kedekatannya dengan beberapa pejabat.

Namun, pihak Polrestabes Surabaya memastikan bahwa Ivan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya tanpa keistimewaan apapun.

Dengan kondisi sederhana di dalam tahanan, Ivan kini menghadapi kenyataan hidup di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Berdasarkan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, Ivan terancam hukuman penjara hingga 3 tahun atas tindakannya. (nda)

Editor : Nindia Aprilia
#sma #kondisi #sel tahanan #ac #Ivan Sugianto #surabaya #kasur