SOLOBALAPAN.COM - Ivan Sugianto, salah satu pengusaha viral yang diduga menjadi pelaku tindak penganiayaan terhadap salah seorang siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya makin tersorot.
Diketahui, kejadian ini bermula dari pertengkaran antara anak pelaku dan korban. Ivan Sugianto merasa tak terima hingga mendatangi korban bersama rombongannya pada 21 Oktober 2024 lalu.
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, Ia terlihat sangat marah terhadap anak tersebut.
Beberapa kali Ia terlihat menunjuk ke arah korban dan memintanya untuk sujud kemudian mengonggong bak seekor anjing.
Merasa perilaku tersebut tak pantas untuk dilakukan, beberapa orang disekitar kerumunan mencoba untuk menghentikannya.
Namun, sayangnya Ivan Sugianto ini diduga memiliki bakingan yang cukup banyak hingga membuatnya sulit untuk dikalahkan.
Bahkan, beberapa orang yang ada di sana terlihat tidak berani untuk menengahi urusan tersebut.
Pasalnya Ivan Sugianto tidak datang sendirian, Ia turut membawa rombongan untuk datang menghampiri korban.
Setelah video Ivan Sugianto viral di media sosial, diketahui kepolisian setempat langsung menindak tegas dan mendatangi sekolah.
Berdasarkan Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komber Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/11/24), turut menuturkan kesaksiannya terkait kasus viral ini.
Saat itu pihak kepolisian telah datang untuk melakukan penyidikan di sekolahan, namun ketika sampai sekolah telah tutup.
Baca Juga: Korban Jadi Tersangka? E Diskorsing SMAK Gloria 2 setelah Diintimidasi Ivan Sugianto, Lex Wu Berang!
Kemudian Dirmanto meminta keterangan dari pihak keamanan di sekolah tersebut dan melanjutkannya esok hari.
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan, Dirmanto tidak memberikan informasi terkait hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pihak keamanan SMAK Gloria 2 Surabaya.
"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Pernyataan yang dilekuarkan oleh Dirmanto ini menjadi salah satu bukti bahwa kasus ini masih terus dilanjutkan.
Apalagi, beberapa waktu lalu sempat beredar penandatanganan surat damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Beberapa warganet di X menyebutkan bahwa dalam tercapainya damai tersebut ada unsur kerterpaksaan yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara itu pihak SMAK Gloria 2 meminta agar kepolisian terus mengusut tuntas kasus ini karena telah menyalahi aturan.
"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," tegas Dirmanto. (nda)
Editor : Nindia Aprilia