SOLOBALAPAN.COM - Ivan Sugianto, salah satu pengusaha yang belakangan ini tengah jadi sorotan publik hingga namanya makin viral.
Diketahui, berdasarkan beberapa video yang beredar di media sosial, laki-laki ini diduga melakukan intimidasi.
Ia meminta seorang anak SMA yang merupakan rekan anaknya sendiri untuk berlutut dan juga mengongong layaknya seekor anjing.
Kejadian ini bermula dari dirinya yang mendapat laporan bahwa anaknya tengah berseteru dengan salah seorang siswa.
Kemudian Ia menghampiri siswa tersebut bersama rombongannya dan melakukan tindakan tak wajar hingga videonya viral.
Bahkan video tersebut kini telah banyak dibagikan dan tuai beragam komentar. Mereka menyayangkan aksi nekat ivan yang melakukan tindakan tersebut.
Apalagi, yang berurusan dengannya kali ini adalah anak belasan tahun yang mentalnya belum stabil.
Setelah viral, sosok Ivan Sugianto terus dikuliti oleh warganet, mulai dari akun media sosial hingga daftar bisnis miliknya.
Salah satu usaha yang dikelola oleh Ivan Sugianto juga jadi sorotan setelah adanya dugaan bahwa bisnis tersebut pernah digrebek oleh warga Surabaya.
Berdasarkan unggahan di salah satu akun X @Bantalguli79264, Ia turut mengungkapkan salah satu bisnis yang dikelola oleh Ivan.
"Ada juga di sby valhalla_spectaclub tapi udah hilang ig nya" tulis akun @Bantalguli79264 saat mengomentari salah satu unggahan terkait perusahaan yang dikelola Ivan.
Bermula dari inilah, akhirnya netizen mulai mencari tahu rekam jejak terkait Klub Malam Valhalla.
Belakangan terungkap bahwa klub malam ini pernah digrebek oleh warga Surabaya karena diduga tidak memiliki ijin bisnis.
Selain itu, warga sekitar Surabaya juga dibuat resah dengan kasus klub malam Valhalla yang dikelola oleh Ivan ini.
Diketahui klub malam tersebut bisa berpotensi merusak moral masyarakat dan juga membahayakan warga sekitar.
Oleh karena itu Masyarakat Sipil Bersatu atau di singkat (FMSB) pernah melakukan unjuk rasa di depan tempat hiburan malam Valhalla.
Unjuk rasa ini juga berujung ke pelaporan klub malam milik Ivan Sugianto ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja Surabya.
Mereka menuntut tindak tegas atas pendirian klub malam yang diduga tak memiliki ijin dan meresahkan warga tersebut.
Sementara itu, kini Ivan Sugianto telah dilaporkan ke kepolisisian atas dugaan penganiayaan terhadap anak.
Meskipun, beberapa waktu lalu beredar penandatangan surat damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak, ternyata ada dugaan unsur keterpaksaan di dalamnya.
Diketahui pihak korban diduga diintimidasi hingga terpaksa menandatangani surat keputusan itu agar berakhir damai dan keluarga korban tak mendapat ancaman dari pihak pelaku. (nda)
Editor : Nindia Aprilia