SOLOBALAPAN.COM – Kasus yang melibatkan seorang remaja berusia 14 tahun berinisial S di Padangsidimpuan semakin panas setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Publik mempertanyakan, mengapa remaja berinisial S yang menerima kiriman video asusila dari anak pejabat malah dijadikan tersangka?
Sementara pelaku pengirim video kepada S, yang diduga adalah anak dari tokoh berpengaruh Julpan Tambunan, tampak tidak tersentuh hukum.
Kasus ini bermula pada April 2024 ketika S menerima kiriman video asusila dari seorang teman berinisial R.
Berdasarkan informasi dari Polres Padangsidimpuan, video tersebut dikirim melalui aplikasi pesan dan hanya bisa dilihat sekali.
Namun, S merekam ulang video tersebut dengan ponselnya dan membagikannya kepada teman-temannya.
"Kejadian ini terjadi pada bulan April, di mana saudari S menerima kiriman video satu kali tayang dari saudara R," ungkap Polres Padangsidimpuan melalui unggahan Instagram.
Masalah semakin rumit ketika kedua belah pihak saling melapor.
Penyidik Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, koordinasi dengan psikolog, dan menyita barang bukti berupa ponsel.
Namun, mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga kali sebelumnya selalu berakhir buntu.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah ayah S, TP, menyuarakan keluhannya di media sosial.
Dalam sebuah video yang viral, TP memohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa putrinya.
"Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri untuk memberikan keadilan bagi anak saya," ujar TP dengan penuh harap.
Menurut TP, putrinya hanyalah korban dalam kasus ini, sementara anak dari Julpan Tambunan, yang diduga sebagai pelaku pengirim video, justru tidak dikenakan tindakan hukum.
Julpan sendiri dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Padangsidimpuan yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha, wartawan, dan mantan calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.
Kasus ini menuai kontroversi di tengah masyarakat, terutama karena melibatkan anak seorang pejabat berpengaruh.
Banyak yang mempertanyakan mengapa remaja S, yang menerima video asusila, malah dijadikan tersangka. Di media sosial, banyak netizen yang merasa bahwa keadilan tidak ditegakkan secara merata.
Terkait kasus tersebut, Polres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap S dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, termasuk penyebaran ulang video tersebut.
Namun, kasus ini masih dalam proses mediasi yang direncanakan kembali pada 12 November 2024, dengan harapan dapat menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. (lz)
Editor : Laila Zakiya