SOLOBALAPAN.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat yang diberi nama "Lapor Mas Wapres".
Layanan ini bertujuan untuk menerima aduan dan aspirasi langsung dari masyarakat, namun dengan pembatasan maksimal 50 pelapor per hari.
"Tentu terbatas dari sisi tenaga, sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangannya,"ujar Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/24).
Dalam layanan ini, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta atau melalui layanan WhatsApp di 081117042207.
Pembatasan jumlah pelapor ini dilakukan agar pelayanan bisa lebih fokus dan optimal.
Gibran berharap, layanan ini dapat mendekatkan pemerintah dengan masyarakat serta menampung aspirasi dengan lebih efektif.
Layanan "Lapor Mas Wapres" dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sebelumnya, melalui akun instagram pribadi @gibran_rakabuming telah bagikan poster layanan pengaduan.
"Kepada yang saya cintai seluruh warga negara Indonesia, mulai besok kami akan membuka pengaduan dari masyarakat indonesia secara terbuka untuk umum" tulisnya.
Dalam unggahannya, Gibran Rakabuming juga mengungkapkan bahwa masyarakat bisa langsung datang ke Istana ataupun kontak melalui Whatsapp.
"Bapak Ibu dapat langsung datang ke istana Wakil Presiden ya" lanjutnya. (nda)
Editor : Nindia Aprilia