SOLOBALAPAN.COM - Seorang kuli asal Gresik, Jawa Timur, berinisial Totok (32), mengakui telah menjual istrinya, IN (29), untuk layanan khusus hubungan bertiga.
Tak tanggung-tanggung, Totok mengaku sudah menjual sang istri sebanyak lima kali melalui media sosial FB.
Totok mengaku tindakannya itu didorong oleh desakan ekonomi karena gajinya sebagai kuli serabutan tak cukup untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Penangkapan Totok terjadi pada Senin (4/11) malam di sebuah hotel di Mojokerto.
Totok ditangkap ketika sedang bersama istrinya dan seorang pelanggan.
Kepada polisi, Totok menjelaskan bahwa sejak setahun terakhir, ia menggunakan Facebook untuk menawarkan layanan tersebut.
Dalam aksi tak terpujinya itu, Totok mematok tarif sekitar Rp 1,5 juta, meski jumlahnya kemudian bervariasi berdasarkan kesepakatan.
“Yang terakhir dijanjikan Rp 1,5 juta. Sebelumnya ada juga yang Rp 350 ribu, ada Rp 450 ribu,” katanya.
Totok mengungkapkan bahwa pendapatannya sebagai kuli tak mampu menutup kebutuhan keluarganya.
"Duitnya dipakai bersama untuk kebutuhan sehari-hari, bayaran saya tidak cukup," beber Totok, dilansir SoloBalapan.com dari Radar Mojokerto.
Apalagi, sejak Totok didiagnosa memiliki gangguan paru-paru yang mempersulitnya bekerja penuh waktu.
"Saya divonis dokter sakit paru-paru sehingga tidak mampu kerja berat. Begitu kerja berat sedikit langsung drop (kesehatan menurun)," ungkapnya.
Sebelum menjual istrinya, Totok juga mengklaim bahwa sang istri, IN, menyetujui tindakannya karena kondisi ekonomi yang mendesak.
"Tidak ada paksaan, sudah kesepakatan," ujarnya.
Totok kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam pernyataan akhirnya, Totok menyampaikan bahwa ia ingin insyaf dan berjanji akan mencari nafkah dengan cara lain setelah menjalani proses hukumnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya