Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Supriyani dan Guru Lilis Diperiksa soal Dugaan 'Uang Damai' Kasus Penganiayaan Anak Polisi, Propan Akui Temukan Indikasinya

Laila Zakiya • Kamis, 7 November 2024 | 17:31 WIB
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

SOLOBALAPAN.COM - Guru honorer Supriyani dari Konawe Selatan kini tengah menjadi sorotan setelah mengungkap indikasi kriminalisasi dalam kasus dugaan pemukulan yang melibatkan dirinya.

Dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra pada Rabu (6/11/2024), Supriyani mengungkap pengalaman pahitnya berhadapan dengan oknum polisi yang diduga meminta uang damai hingga puluhan juta rupiah untuk menghentikan kasus ini.

Supriyani, yang diperiksa selama empat jam dan menghadapi 30 pertanyaan, menyatakan bahwa selama proses penanganan kasus, dirinya diminta uang sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, Ipda MI, agar tidak ditahan.

"Kalau yang Rp2 juta itu diminta dari Kapolsek Baito," ujar Supriyani, menegaskan bahwa uang itu awalnya diserahkan oleh kepala desa yang kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada suaminya.

Namun, permintaan uang tidak berhenti di situ.

Penyidik dari Polsek Baito, menurut pengakuan Supriyani, kemudian meminta tambahan Rp50 juta sebagai 'uang damai' agar kasusnya tidak dilanjutkan ke kejaksaan.

“Penyidik datang ke rumah dan menyampaikan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan damai kecuali ada Rp50 juta. Kalau dikasih, masalah selesai,” ungkapnya.

Selain Supriyani, wali kelas korban, Lilis, juga diperiksa.

Lilis menyatakan bahwa pada hari dugaan pemukulan terjadi, ia berada di kelas dan tidak melihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan Supriyani terhadap siswa.

Lilis juga menyebut bahwa korban sempat mengatakan kepada ibunya bahwa luka yang dialaminya berasal dari jatuh di sawah, bukan akibat pemukulan.

Kasus ini memicu pemeriksaan terhadap tujuh anggota kepolisian, termasuk Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Baca Juga: Akun Instagram Anak Arie Rieyanthi Banjir Support dari Warganet! Viral Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila!

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa indikasi permintaan uang damai telah ditemukan, dan pihaknya berkomitmen untuk mengusut pelanggaran ini.

“Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi,” ujarnya.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Supriyani secara pribadi, tetapi juga membuka wacana tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

Supriyani berharap dengan pengawasan ketat dari Propam, proses hukum yang adil dapat ditegakkan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Supriyani #konawe selatan #anak polisi #dugaan penganiayaan