SOLOBALAPAN.COM - Seorang TikToker bernama Nazmitsq tengah menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan perilaku tak pantas tersebar di media sosial.
Video berdurasi 12 detik tersebut viral di platform X, memicu kecaman dari warganet yang menilai aksi dalam video itu bukan hanya tidak lucu, tetapi juga berpotensi sebagai bentuk pelecehan seksual.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang mengenakan gaya rambut khas berjambul dan kacamata, yang mirip dengan penampilan Nazmitsq.
Dalam video itu, pria tersebut tampak membuka celananya dan mengarahkan kemaluannya ke wajah seorang teman yang sedang tidur di kursi.
Aksi tersebut direkam oleh seseorang yang berada di lokasi, dan setelah melakukannya, pria yang diduga Nazmitsq itu terlihat tertawa.
Meskipun ada kemungkinan bahwa perilaku tersebut dimaksudkan sebagai lelucon, video ini justru memicu reaksi jijik dan marah dari para warganet.
Banyak yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelecehan seksual yang tidak pantas dijadikan bahan candaan.
Dilansir Solobalapan.com dari akun X @satria_gigin, video tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari warganet, yang mengkritik keras aksi dalam video itu yang dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual.
Kritik tidak hanya ditujukan pada tindakan tersebut, tetapi juga pada citra Nazmitsq sebagai salah satu kreator konten populer dari Bandung.
"Ga ada otak is real," tulis netizen.
"Muka b aja, prilaku jelek, akhlak jelek. pengen rame segininya amat bercanda yang menjijikan," tambah yang lain.
Sejumlah warganet bahkan mendesak agar perilaku tersebut tidak dianggap sebagai lelucon dan meminta tindakan tegas terhadap konten yang berpotensi melanggar norma.
"Pelecehan inimah harusnya dapet pasal," sentil netizen.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi apakah pria dalam video tersebut benar-benar adalah Nazmitsq.
Namun, jika benar adanya, kasus ini menjadi peringatan bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis humor yang dibagikan, agar tidak melanggar batasan norma sosial dan hukum yang berlaku. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo