Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kini Sama-sama Dibui di Kasus Suap Ronald Tannur, Begini Cara Meirizka Widjaja Kenal dengan Lisa Rachmat

Laila Zakiya • Selasa, 5 November 2024 | 19:04 WIB
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap anaknya.
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap anaknya.

SOLOBALAPAN.COM - Kedekatan antara Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Gregorius Ronald Tannur, dan pengacara Lisa Rachmat (LR) kini menjadi perhatian publik setelah keduanya diduga terlibat dalam skandal suap untuk membebaskan Ronald dari tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat memang punya hubungan persahabatan sejak lama.

Persahabatan antara Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat itu mulanya terjalin karena anak-anak mereka pernah satu sekolah.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyatakan bahwa Meirizka dan Lisa sudah lama saling mengenal.

Hubungan akrab inilah yang kemudian mendorong Meirizka untuk menghubungi Lisa dan memintanya menjadi penasihat hukum Ronald saat putranya terjerat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti.

“Jadi mereka sudah lama saling kenal,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024, dikutip SoloBalapan.com dari Viva.

Pada 5 Oktober 2023, Meirizka bertemu Lisa di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas strategi hukum bagi putranya.

Pertemuan ini diikuti dengan pertemuan kedua di kantor Lisa sehari setelahnya, di mana mereka membicarakan lebih rinci terkait kebutuhan biaya dalam pengurusan kasus Ronald.

Dari hasil pertemuan tersebut, Lisa menyampaikan kepada Meirizka bahwa sejumlah biaya diperlukan untuk memastikan bahwa proses persidangan Ronald berjalan sesuai harapan mereka.

Lisa juga mengusulkan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mempengaruhi putusan majelis hakim.

“LR bersepakat dengan MW untuk pengurusan biaya Ronald Tannur. Apabila ada biaya yang dikeluarkan LR untuk pengurusan perkara tersebut, maka MW akan mengganti di kemudian hari,” jelas Qohar.

Baca Juga: Arie Rieyanthi Ungkap Alasan Tak Umrah Bersama Bimo Aryo Tejo: Sudah Berkali-Kali Mengajak, Tapi Selalu Ditolak!

Lisa tidak hanya meminta dana langsung dari Meirizka, tetapi juga meyakinkan bahwa uang tersebut akan disalurkan ke majelis hakim yang menangani kasus Ronald.

Abdul Qohar menambahkan, “Dalam setiap permintaan dana oleh LR, LR selalu minta persetujuan MW. Serta LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang untuk majelis hakim.”

Berdasarkan keterangan Lisa, uang yang terkumpul untuk mengurus kasus Ronald mencapai Rp3,5 miliar.

Dana tersebut terdiri dari Rp1,5 miliar yang diberikan oleh Meirizka secara bertahap, dan Rp2 miliar yang ditalangi Lisa untuk memastikan proses persidangan tetap berlangsung.

Kejaksaan Agung juga menjelaskan bahwa hubungan akrab antara Meirizka dan Lisa memperkuat kerjasama mereka dalam mengatur strategi hukum demi vonis bebas Ronald.

Setelah pemeriksaan intensif, penyidik mendapatkan cukup bukti untuk menetapkan Meirizka sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka,” ucap Qohar. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Edward Tannur #kasus suap #Ronald Tannur #Lisa Rachmat #Meirizka Widjaja