SOLOBALAPAN.COM - Sebuah truk yang melaju ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang, mengakibatkan kerusakan pada belasan kendaraan dan melukai tujuh orang pada Kamis (31/10) sore.
Sopir truk bernama JNF, 24 tahun, hampir menjadi korban amuk massa yang marah setelah insiden tersebut.
Sebelum ditangkap, JNF dikejar oleh sekelompok warga hingga truknya terhenti di sebuah bundaran.
Berikut adalah beberapa fakta penting terkait kecelakaan yang disebabkan oleh truk ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang:
1. Belum Ada Korban Jiwa
Walaupun menyebabkan kerusakan pada banyak kendaraan dan beberapa orang terluka, polisi mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain, menegaskan bahwa sampai saat ini, mereka belum menerima laporan tentang korban meninggal.
"Sampai sekarang, tidak ada laporan korban jiwa," ungkap Zain (1/11).
2. Jumlah Korban Luka dan Kendaraan yang Rusak
Kombes Zain menjelaskan bahwa tujuh orang yang terluka akibat insiden tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di empat rumah sakit.
Termasuk RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, serta sopir truk yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Belum ada laporan tentang korban meninggal. Dari pengecekan di rumah sakit, tujuh orang saat ini dirawat, termasuk sopir yang melarikan diri," tambah Zain (1/11).
Insiden ini tidak hanya mengakibatkan cedera pada beberapa pengendara dan pejalan kaki, tetapi juga merugikan material pada 16 kendaraan lainnya.
Menurut data sementara, terdapat empat pengendara sepeda motor, satu sopir mobil, satu pejalan kaki, dan satu sopir truk yang mengalami luka-luka.
"Dari total kerusakan, ada 10 mobil dan 6 sepeda motor yang terlibat," kata Zain.
2. Pelacakan Pengirim dan Penerima Barang
Kombes Zain menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki latar belakang sopir truk serta perusahaan yang mengirim dan menerima barang yang diangkut truk tersebut.
"Kami masih melacak perusahaan pengirim dan penerima barang yang diangkut dalam kontainer itu," jelasnya.
Pihak kepolisian telah mendapatkan informasi mengenai nama dan alamat perusahaan terkait dari dokumen pengiriman yang ditemukan di truk.
Namun, Zain belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai perusahaan dan jenis barang yang diangkut.
4. Sopir Terbukti Positif Narkoba
Zain juga mengonfirmasi bahwa sopir truk, JNF, diketahui dalam keadaan terpengaruh narkoba saat mengemudikan truk.
"Hasil lab menunjukkan positif, dan ini sangat berbahaya jika sopir mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba," ungkap Zain (1/11).
Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih memeriksa sejumlah saksi dan korban serta akan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan penanganan medis bagi para korban yang terdampak insiden truk tersebut.
5. Posko Pengaduan untuk Korban
Zain menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah korban yang terluka atau kendaraan yang rusak akibat tabrak lari ini.
Dikhawatirkan jumlah korban bisa bertambah.
Oleh karena itu, polisi telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari insiden tersebut.
"Untuk pengaduan, masyarakat dapat mengunjungi unit laka lantas atau menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung ke Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," terang Zain pada 31 Oktober 2024. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo