Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ormas di Cirebon Ini Razia Warung Nasi Padang Berharga Murah untuk Dinaikkan, Jadi Polemik hingga Viral di Sosial Media!

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 1 November 2024 | 03:16 WIB
Ormas Ikatan Keluarga Minang di Cirebon.
Ormas Ikatan Keluarga Minang di Cirebon.

SOLOBALAPAN.COM - Sebuah aksi viral di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat, menjadi viral setelah sekelompok orang mencopot label 'Masakan Padang' dari sebuah rumah makan.

Hal tersebut lantaran, warung nasi padang tersebut tidak asli dari Padang dan berharga terlalu murah.

Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menjual masakan Padang.

Dalam sebuah video di Instagram resminya pada Kamis (31/10/2024), Andre menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi persaudaraan dalam menghadapi situasi ini.

“Saya ingin menegaskan bahwa tindakan itu tidak benar dan seharusnya tidak terjadi. Hak setiap warga negara untuk menjual nasi Padang adalah bagian dari kekayaan kuliner Indonesia,” ujar Andre.

Andre juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapapun, tanpa memandang etnis, untuk memasak dan menjual masakan Padang.

“Siapa pun, dari latar belakang mana pun, berhak untuk memasak dan menjual masakan Padang,” tegasnya.

Andre juga mengklarifikasi mengenai isu lisensi restoran Padang yang dikeluarkan oleh IKM.

Ia menyatakan bahwa tidak ada biaya untuk mendapatkan lisensi tersebut, yang bertujuan untuk memastikan cita rasa masakan Padang tetap terjaga.

“Lisensi yang diberikan oleh IKM tidak dikenakan biaya. Ini hanya untuk memastikan bahwa masakan Padang sesuai dengan cita rasa yang khas,” katanya.

“Sekali lagi, restoran Padang dapat dimiliki oleh siapa saja, termasuk mereka yang bukan berasal dari suku Minang,” tambah Andre.

Pimpinan Komisi VI DPR ini meminta agar polemik di Cirebon segera dihentikan, menilai tindakan tersebut salah.

“Mari kita akhiri perdebatan ini. Tidak perlu dilanjutkan. Mengenai razia yang disebutkan, itu tidak benar dan tidak dibenarkan,” ungkap Andre.

Sebelumnya, Kapolsek Pabuaran AKP Muchamad Soleh mengkonfirmasi insiden pencopotan label terjadi pada Kamis (17/10) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia menjelaskan, sekelompok orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan 'Masakan Padang'.

“Menurut penjelasan penjaga warung, mereka meminta agar harga makanan tidak dijual seharga Rp 10 ribu, melainkan mengikuti harga umum sekitar Rp 16 ribu,” jelas AKP Soleh.

“Meskipun semuanya berjalan kondusif tanpa insiden lebih lanjut, tindakan pencopotan stiker tersebut tetap terjadi,” tambahnya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #media sosial #ormas #nasi padang #cirebon